![]() |
DATANGI PEMKAB LOBAR: Kasta Lobar mendatangi Pemkab Lobar terkait kelanjutan lahan yang masih digunakan oleh Kampus STIE AMM Mataram. |
POSTKOTANTB, Lombok Barat- Kasta NTB DPD Lombok Barat (Lobar) mendatangi Pemkab Lobar terkait aset daerah berupa lahan yang masih dikuasai oleh pihak Kampus STIE AMM Mataram. Sampai saat ini, aset tersebut masih disengketakan. Kedatangan LSM ini, ditemui langsung Kepala BPKAD Lobar, Fauzan Husniadi, Rabu (6/10).
"Tanah tempat berdirinya STIE AMM ini merupakan tanah milik aset Pemkab Lobar dan itu dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan. aset itu sebenarnya dulu dipinjamkan kepada yayasan Kosgoro yang kini yayasan itu sudah bubar," ungkap Fauzan.
Pihaknya heran, lantaran AMM ngotot untuk melakukan upaya-upaya hukum. padahal kampus tersebut sama sekali tidak memiliki dokumen, atas pemanfaatan lahan yang dimaksud.
"Sudah jelas-jelas surat izin pemanfaatan lahan ini untuk yayasan Kosgoro. Namun kok bisa dialihkan ke perkumpulan yang kini membuka lembaga pendidikan AMM," keluhnya.
Kendati demikian Pemda Lobar sudah beritikad baik, dengan menawarkan pihak AMM untuk bekerjasama dengan ketentuan-ketentuan yang disepakati bersama. Mengingat banyak sekali mahasiswa AMM, berasal dari Lobar.
"Salah satu contoh misalkan pihak AMM memberikan Beasiswa bagi putra putri Lobar yang kuliah di sana. Namun pihak AMM Menolak," keluhnya.
Menanggapi Hal Tersebut, Sekretaris LSM Kasta NTB DPD Lobar, Tontowi Jauhari, mewakili ketua dan segenap pengurus Kasta Lobar, menyatakan sikap untuk mendukung Pemda Lobar agar segera menuntaskan persoalan AMM.
Bahkan dirinya meminta untuk segera dilakukan pengosongan lahan. Jika pihak STIE AMM tetap bersikeras untuk melakukan upaya-upaya hukum. "Sudah dikasih minjam kok malah ngotot, ini namanya dikasih hati mau jantung," singgungnya.
Pihaknya berharap agar seluruh element masyarakat Lobar, ikut serta mendukung penyelamatan aset ini. Bukan saja persoalan AMM, tetapi juga aset-aset yang lain. Selain itu, Tantowi mendesak Kasat POL PP Lobar beserta aparat penegak hukum lainnya, bersikap tegas terhadap pengosongan STIE AMM Mataram ini.
Pihaknya juga akan melakukan audiensi untuk mempertanyakan, alasan Kasat POL PP atas tertundanya pengosongan lahan AMM. "Jangan sampai menunda-nunda waktu yang justru dapat menguntungkan pihak STIE AMM. Kasat POL PP serta aparat penegak hukum lainnya jangan sampai mengulur-ngulur waktu. Karena ini sudah jelas aset PEMDA LOBAR di komersilkan atas nama pendidikan," tandasnya.(RIN)
0 Komentar