Breaking News

Gagal Paham, Terhadap Alokasi Anggaran BPPD- UTD Lewat APBD 2017- 2020

Oleh Sahiruddin

Meskipun Unit Transfusi Darah (UTD) dapat subsidi dana dari pos anggaran APBD untuk keperluan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) lantas apakah pihak UTD bisa menggunakan dana tersebut seenak perutnya sendiri ?. 

Bukan berarti ketika BPPD-UTD mendapat subsidi anggaran lewat APBD, lantas pihak pengguna atau user jasa BPPD-UTD tidak membayar dan atau gratisan ?. 

Tidak demikian brow ada aturan mainnya dalam mekanisme penyusunan anggaran APBD. Semua subsidi dari sumber APBD harus dapat dipertanggungjawabkan oleh pengelola UTD dan di kembalikan dalam bentuk PAD. 

Sudah jelas berdasarkan fakta dilapangan dan kesaksian mantan bendahara penerima Dinas Kesehatan Lombok Tengah, bahwa sejak tahun 2017 s/d 2020 pihak RSUD Praya tidak pernah menyetorkan BPPD sebagai salah satu sumber PAD di Lingkungan Dinas Kesehatan Lombok Tengah. Maka nikmat mana lagi yang akan kau dustakan.

Kita sangat salut dan patut memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para penyidik dari kejaksaan negeri praya yang lagi menangani kasus BPPD-UTD sejak bulan Maret 2021 hingga saat ini. Ternyata dengan lamanya pihak kejaksaan negeri praya untuk menetapkan para tersangka di dalam kasus BPPD-UTD ini, karena pihak kejaksaan negeri praya tidak ingin ikan yang sudah masuk jaring ini akan lepas begitu saja. Bukan suatu hal yang mustahil persoalan BPPD-UTD ini pada akhirnya akan di geret kepada persoalan PERDATA agar para koruptor bisa lenggang kangkung di luar sana, supaya calon para tersangka tidak lepas dari jaring pidana Korupsi, maka dengan segala kehebatan dan pengalamannya para penyidik mencoba kembangan kasus BPPD-UTD ke arah yang lebih besar lagi yaitu pada kasus pengeloaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

Dengan munculnya kasus BLUD yang nota benenya merupakan hasil pengembangan dari kasus BPPD-UTD secara komprehensif diharapkan para calon tersangka TIDAK BISA LARI dari TANGGUNGJAWAB terhadap penggunaan anggaran publik di lingkungan RSUD Praya. 

"Saya acungkan jempol dan Luar biasa, skenario dan cara penanganan kasus BPPD-UTD ini. Maju terus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah masyarakat Loteng mendukungmu," katanya.

Suksesnya membungkam permainan para cukong cukong anggaran, ini adalah pintu awal terbukanya kasus atau  penyimpangan proyek-proyek besar, yang dianggarkan tahun 2021 akan menyusul, di awal tahun 2022 nanti, termasuk penanganan parkir dan pengadaan tenaga outsourcing di RSUD Praya yang tidak mengikuti aturan dalam Perpres. 

Oleh karena itu  semua akan indah pada waktunya seperti mimpi keong racun yang tidurnya terlalu miring. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close