Breaking News

Gunakan Modus Roket, Dua Pria Asal Sumbawa Bawa 1 Kg Sabu Ditangkap


Lombok Barat (postkotantb.com)  - Gunakan modus roket, sebanyak 1032 gram atau sepantaran 1 kg Shabu, nekat dibawa dua pria asal Sumbawa Nusa Tenggara Barat, berinisial HS alias Haris (31) dan AH alias Ardi (30).

Keduanya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, pada Selasa (7/12). Diduga merupakan jaringan antar Pulau Sumatera yang kerap menuju Pulau Sumbawa Nusa Tenggara Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Putra Rauf mengatakan, kedua pria ini diintai anggotanya di sekitar Pelabuhan Lembar.

"Menurut informasi masyarakat, akan ada dua orang laki-laki dari daerah Batam yang membawa Narkotika jenis Sabu menuju Pelabuhan Lembar," ungkap Helmi.

Diamati, kedua terduga pelaku keluar dari dalam kapal dan berjalan ke arah luar pelabuhan. Kemudian masuk ke salah satu warung makan di area parkir Pelabuhan Lembar.

"Saat mereka duduk untuk memesan makan, Tim kami berkerjasama dengan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa sigap menangkap keduanya," ujarnya.

Helmi mengungkapkan, kedua pria ini memiliki tugas masing dalam menjalankan misinya.

"Ardi akan mengantar 500 gram Sabu ke daerah Alas, Sumbawa. Sementara Haris mengantar 532 gram ke daerah Tete Batu, Lombok Timur," pungkasnya.

Dua pria apes itu, kini sudah digelandang ke Direktorat Narkoba Polda NTB. Sejumlah uang tunai dan alat komunikasi keduanya turut disita guna penyelidikan lebih lanjut.

Mereka terancam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 20 tahun. (SFM)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close