Breaking News

Lurah Praya Perketat Ijin Kos di Wilayahnya


LOTENG, (postkotantb.com)- Lurah Praya Sazdi di ruang kerjanya kemarin menegaskan, belajar dari kejadian sebelumnya, pihaknya akan mengumpulkan seluruh Kepala Lingkungan (Kaling) dan RT untuk mendata para pendatang yang ingin menyewa kos di sekitar wilayah kelurahan Praya Kecamatan Praya Lombok Tengah (Loteng).

"Insyaallah nanti kita akan kumpulkan seluruh Kaling dan RT, untuk lebih aktif mendata para pendatang yang ingin ngekos di sekitar wilayah Kelurahan Praya, sebab belajar dari kejadian pencurian kotak amal masjid di Pringgarata, di mana pelaku meyebutkan alamatnya dari Tengari, padahal dia pendatang yang ngekos di Tengari baru 3 bulan. Sedangkan alamatnya aslinya dari Sekotong," bebernya panjang. "Kami tak ingin nama kampung kami dicatut perbuatan buruk," sambungnya.

Selain itu, kepada para pemilik kos untuk lebih aktif melaporkan ke RT, jika ada orang baru yang ingin datang ngekos, biar hal serupa tidak terulang. 

"Kami tak ingin kecolongan lagi," cetusnya.

Diakuinya, di wilayah kerjanya bisa dikatakan paling banyak penyedia kos kosan mengingat di wilayahnya banyak dicari orang luar untuk sewa kos, terutama para penuntut ilmu. 

Namun belakangan ini kos kosan tersebut banyak yang ditinggal alias kosong, setelah pemerintah memberlakukan zonasi sekolah. Banyaknya kos kosan yang kosong  terutama kos kosan para pelajar akibat zonasi, sehingga para pemilik kos beralih menerima kos diluar pelajar.

"Kami juga mengerti, ketimbang kosong pemilik kos sudah mulai menerima orang luar pelajar. Tapi kita akan perketat dan pemilik kos harus wajib lapor ke RT," jelasnya.

Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya, tertangkapnya salah seorang pencuri kotak amal masjid di Dusun Salam Sukur Desa Taman Indah Kecamatan Pringgarata Loteng, inisial MI umur 24 Tahun yang dimuat media ini yang di input dari laporan Polres Loteng, kalau pelaku MI beralamatkan di Kampung Tengari, ternyata pendatang dan kos di belakang penjual soto Lamongan dan pelaku ini informasinya sudah 3 bulan ngekos.

"Ini ada KTP pelaku kita bawa dan alamatnya di Dusun Bertong Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong Lombok Barat," Tutup Lurah Praya (AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close