ASIMILASI: setelah mendapatkan program asimilasi, warga binaan Lapas Selong akan berbaur di Lapas Terbuka. |
Lotim (postkotantb.com)- Sembilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Selong, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) NTB, kembali mendapat program asimilasi ke Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah (Loteng).
"Program asimilasi sebagai bentuk penghargaan dan mewujudkan implementasi proses pemasyarakatan pada tahap medium," ungkap Kepala Lapas Selong, Lombok Timur (Lotim), Purniawal, Senin (13/12/2021).
Diakui Purniawal, asimimilasi merupakan proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan. Yakni dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat di Lapas Terbuka.
"Lapas Terbuka, secara khusus melaksanakan pembinaan lanjutan terhadap narapidana pada tahap asimilasi. Yaitu, dengan masa pidana antara ½ sampai dengan 2/3 dari masa pidana yang harus dijalani oleh narapidana yang bersangkutan," bebernya.
Dia berharap, program pembinaan di Lapas Terbuka, dapat membentuk karakter warga binaan yang lebih baik lagi. Sehingga, setelah keluar dari lingkungan lapas, kesembilan warga binaan tersebut, dapat menyadari kesalahannya dan lebih produktif, berdayaguna serta bermanfaat.
"Sehingga dapat diterima kembali ke dalam masyarakat tempat tinggalnya nanti," tutupnya.(RIN)
0 Komentar