Breaking News

Kepung Kantor DPRD Sumbawa, IKPPS " E-Parking bukan solusi untuk masyarakat Sumbawa! "

 

Sumbawa, postkotantb.com - 

Puluhan Juru Parkir yang tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Pemuda Seketeng berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Senin (13/12/2021).

Aksi para Juru Parkir ini sebagai buntut kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang akan menerapkan sistem parkir elektronik atau e-parking di Wilayah Pasar Seketeng mulai 1 Januari 2022.

Menurut para pendemo, kebijakan baru tersebut akan mematikan pekerjaan mereka yang selama ini menggantungkan hidup sebagai juru parkir.

"Ini hanya akal-akalan Dishub," teriak para juru parkir.

Para Juru Parkir menilai, alasan Pemkab Sumbawa menerapkan e-parking untuk menekan tingkat kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah hal yang mengada-ada.

Para Juru Parkir meminta Pemkab Sumbawa untuk membatalkan kebijakan itu.

Massa aksi mulai memaksa masuk kedalam kantor DPRD Kabupaten Sumbawa 

Menurut mereka, kebijakan itu justru membunuh rakyat kecil yang bergantung pada pekerjaan sebagai Juru Parkir.

"Ini mematikan nafkah para Juru Parkir yang hari ini terus terintimidasi oleh pihak ketiga," kata Koordinator Umum Aksi, Andi Rusni, S.E., M.M.

Apalagi, menurut Andys (sapaan akrab dari kordum aksi ), selama ini setoran Juru Parkir di Pasar Seketeng selalu sesuai dengan permintaan.

Bahkan tempo hari kami pernah mencoba menyetorkan langsung kepada Pihak Dishub akan tetapi uang yang akan kami setorkan tidak mau diterima dengan alasan belum adanya kontrak kerjasama pungkas Andys.

Menurut Andys, dugaan kebocoran PAD jangan dibebankan hanya kepada Juru Parkir Pasar Seketeng, apalagi sampai mematikan mata pencaharian Juru Parkir. 

Suasana dialog antara massa aksi dengan Pimpinan Dishub dan Diskoperindag Kab.Sumbawa

Setelah dialog dengan  Pemerintah yang difasilitasi oleh Komisi 2 DPRD Kab. Sumbawa akhirnya antara pendemo dan Pemerintah menemukan sebuah solusi yang menguntungkan semua pihak, baik Juru Parkir maupun Pemerintah Daerah dan juga masyarakat yaitu dengan meninjau ulang Kontrak Pemda dengan Karang Taruna sebab kesepakatan tersebut tidak dapat mengakomodir semua Juru Parkir di Pasar Seketeng. Dengan sistem yang baru nanti maka semua Jukir akan terakomodir dan sistem e-parking dapat berjalan sesuai dengan harapan Pemerintah dan kebocoran PAD dapat ditekan. 

Aksi Massa kemudian membubarkan diri sambil menunggu undangan pemerintah untuk tindaklanjut pertemuan di DPRD Sumbawa ini. (Taruna)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close