Dokumentasi Bapas Mataram. |
Mataram (postkotantb.com)- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Mataram, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) NTB, kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lantai 2 aula Kantor Bapas Mataram, Kamis (10/02/2022).
Dimana dalam sidang ini, terdapat 17 hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang disidangkan yang terdiri dari 15 Litmas Dewasa untuk program integrasi, pemindahan dan asimilasi, serta 2 Litmas Anak untuk sidang pengadilan dan diversi.
"Sidang TPP ini merupakan sidang yang ke 11 dan merupakan salah satu agenda rutin yang dilaksanakan setiap dua kali dalam seminggu. Kegiatan terlaksana dengan tetap menerapkan protokol Covid 19," ungkap Kepala Bapas Mataram, Sudirman.
Saat sidang berlangsung, sempat muncul berdebatan yang menyebabkan suasana sidang berlangsung alot. Perdebatan dipicu oleh adanya perbedaan pendapat dan penafsiran terkait aturan yang berlaku.
Bahkan sambil menyimak pemaparan dan tanggapan, sebagian peserta sidang juga terlihat sibuk mencari referensi melalui Smartphonenya masing-masing.
"Itu hal yang biasa. Karena setiap anggota sidang memiliki penafsiran yang masing-masing berbeda," imbuhnya.
Setelah memastikan semua syarat-syarat dari masing-masing program yang akan diberikan terpenuhi secara lengkap, maka Litmas yang disidang pun akhirnya mendapat persetujuan dari seluruh anggota sidang TPP.
"Kami mengharapkan dengan dilaksanakannya sidang TPP di Bapas ini dapat menjadikan dasar pemberian rekomendasi kepada WBP serta penjelasan mengenai hak dan kewajibannya saat menjalani program asimilasi maupun integrasi," tutupnya.(RIN)
0 Komentar