Breaking News

Mayoritas Pengurus PHDI NTB dan Umat Hindu.Desak Ketua PHDI Mundur Dari Jabatannya.

 


Mataram, (postkotantb.com) - Salah seorang pengurus Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) NTB I Komang Rena angkat bicara. Ia meminta kepada ketua PHDI NTB agar dengan kesatria dan legowo mengundurkan diri sebagai Ketua PHDI NTB, karena sudah berstatus tersangka dalam sebuah kasus dugaan tindak pidana (UU - ITE) yang sementara berproses di Polda NTB. Hal itu dikatakannya dalam jumpa pers di Hotel Sayung jalan Bung Karno Mataram Sabtu (19-2-2022)

Seharusnya Ketua PHDI NTB mengundurkan sebagai Ketua agar Ia fokus menghadapi Kasus atas dugaan tindak pidana yang sementara dijalaninya, agar organisasi tetap berjalan lancar dan umat hindu tetap nyaman dan damai. Kata Komang Rena

Sudah jelas diatur dalam AD/ART PHDI yang menegaskan bahwa apabila ada pengurus organisasi sudah tidak bermoral maka  harus mengundurkan diri atau diberhentikan. Cetus Komang.

Sementara ini umat Hindu NTB merasa tidak nyaman dengan status kasus hukum yang dihadapi oleh ketua PHDI NTB. Sebab orang orang yang menjadi pengurus atau Ketua PHDI adalah orang  yang dianggap bersih dan suci  sebagai Tauladan bagi semua pemeluk umat Hindu.

Sementara ini masih menjadi perdebatan dalam organisasi PHDI karena masih ada dua pendapat, yakni bahwa Ketua PHDI baru menjadi tersangka belum menjadi terpidana atau ada keputusan inkrah. Karena didalam AD/ART belum mengatur apakah status tersangka harus mengundurkan diri atau diberhentikan. Yang ada adalah bilamana Pengurus atau Ketua sudah tidak bermoral. Sehingga Pengurus masih bingung mengambil sikap dan keputusan. Namun dalam waktu dekat ini kita akan melakukan rapat  untuk menentukan sikap dan keputusan. Beber Komang

Kami selaku umat Hindu berharap agar legowo untuk mengundurkan diri dari Pengurus PHDI. Jika kita menjadi pengurus atau Ketua PHDI itu maka memiliki tugas yang sangat mulia. Karena PHDI adalah kumpulan orang orang yang bersih dan suci, yang tujuannya untuk hal hal mulia untuk menuntun ummat untuk menjalankan agamanya dengan baik dan benar. menuntun umat agar hidup rukun damai dengan sesama umat Hindu maupun  dengan agama lainnya. Ungkapnya

Menjadi seorang Parisada itu sudah menjadi tauladan semua orang. Sehingga dengan kasus yang dialami oleh Ketua Parisada sekarang ini menyebabkan ummat Hindu menjadi terpukul. Sehingga  saran dari  pengurus dan umat Hindu lainnya agar berjiwa satria untuk mundur menjadi ketua agar pokus menghadapai kasus yang sementara dijalaninya. Tegas Komang

Jika dengan berjiwa satria mengundurkan diri maka pengurus segera akan mengadakan rapat Pleno untuk menentukan Pjs sampai terjadi Lokosabe luar biasa untuk memilih Ketua yang baru. Tetapi jika tetap berlarut larut, tetap merasa benar maka organisasi ini nanti akan menjadi kacau dan umat menjadi bingung.terang Komang Rena

Kalau menurunkan atau memberhentikan Pengurus atau Ketua secara sepihak  belum diatur dalam  AD/ART meskipun indikasi indikasi kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan ada. Didalam menggantikan Pengurus karena sesuatu halangan atau meninggal dunia atau mundur menjadi pengurus maka harus dilakuan melalui rapat pleno baru dilakukan pengusulan penggantinya.

Syarat menjadi Pengurus atau Ketua sesuai AD/ART adalah salah satunya memiliki kompetensi, integritas dan moralitas. Dan apabila keluar dari sarat sarat itu maka gugur hak dan kewajiban sebagi pengurus.  Sehingga apa bila satus tersangka nya masuk kedalam kategori itu maka seharusnya ketua PHDI sebaiknya mengundurkan diri.

Didalam Mahasabe terbaru dan AD/ART 2021 terbaru bahwa bilamana ada indikasi ada pelanggaran AD/ART maka Tarumansuliggih  berhak mengadakan rapat untuk mengambil keputusan seperti dalam hal ini. Pungkasnya.

Ditempat yang sama, I Gusti Putu Ekadana juga angkat bicara, Untuk menyelamatkan Organisasi dan seluruh anggotanya alangka baiknya Ketua yang sedang mrnjalani proses hukum, diharapkan mengundurkan diri secara kesatria demi orang banyak, terlebih organisasi yang dipimpinnya adalah organisasi keagamaan, sehingga menurut hemat kami tindakan ini akan lebih membantu orang banyak ketimbang mempertahankan ego pribadi.

Sebagai salah satu tokoh Umat Hindu yang  di tua kan di NTB, Ekadana menyampaikan keterangan diatas terkait kiesruh dalam internal PHDI NTB yang menurutnya tidak berkesudahan. sementara umat tengah berjuang mempertahankan semangat hidup akibat terganggunya pola kebiasaan sosial ekonomi masyarakat akibat Pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini.

Maka saat situasi seperti ini keberadaan sosok pemimpin yang dapat merangkul dan mengayomi masyarakat ataupun anggotanya sangat dibutuhkan. Untuk itu kami selaku orang tua dan anggota Hindu Dharma NTB sangat mengharapkan kepada Ketua PHDI NTB (Ida Made Syanti Adnya) untuk segera mengundurkan diri sebagai ketua PHDI NTB karena saat ini sedang menjalani proses hukum agar bisa fokus. Harap bang Eka

"Sangat bijaksana bila situasi seperti ini Ketua PHDI NTB (Ida Made Syanti Adnya - red) berkenan mengundurkan diri sementara sebagai ketua yang menaungi organisasi umat beragama. Ini demi kebaikan bersama, karena bila tidak maka umat Hindu di NTB ini akan mengambang dan bahkan pecah belah hanya karena masalah pribadi sang ketua,"jelas Pengacara kondang NTB yang tergabung dalam KAI ini.

Bang Eka biasa disapa, menambahkan bahwa masalah hukum yang sedang dalam proses di hadapi oleh ketua PHDI NTB saat ini, dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan di organisasi umat Hindu bila anggota tidak ada lagi orang yang akan didengar dan tidaj ada yang mengayomi.

"Ini sangat berpotensi akan terjadi perpecahan umat, karena ketua yang selama ini jadi panutan anggotanya atau umatnya, namun kenyataan tengah bersentuhan dengan  masalah hukum. Bila situasi ini terjadi terlalu lama, maka kemana umatnya untuk bisa mendapatkan arahan atau wejangan .? Untuk itu menurut hemat saya selaku tokoh umat Hindu Ketua PHDI NTB segera mengundurkan diri sebagai Ketua PHDI NTB,"pungkas Ekadana (red)


"

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close