Breaking News

Sambangi Rutan Praya, Divisi PAS Sosialisasikan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana

 


Loteng, (Postkotantb.com) - Divisi Pemasyarakatan (PAS) Kanwil Kemenkumam NTB melakukan sosialisasi terkait Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) di Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB, kemarin

Kedatangan jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB disambut langsung Kepala Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Jumasih dan jajaran Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Sosialisasi tersebut, bertempat di ruang Kepala Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB.

Kabid Pembinaan dan komunikasi Bimbingan dan Tekhnologi informasi Kanwil Kemenkumham NTB Dr HL. Jumadi mengatakan, kedatangannya bersama jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB, guna melakukan sosialisasi tentang SPPN.

Dalam sosialisasi tersebut, bukan hanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), namun Wali Pemasyarakatan juga harus dilibatkan.

"Untuk program SPPN, kami sudah meminta kepada kepala Rutan Praya, untuk melibatkan wali pemasyarakatan artinya dalam program SPPN, tidak hanya melibatkan WBP semata, dan itu harus segera dilaksanakan," Pintanya.

Dikatakan, kenapa dalam program SPPN ini harus melibatkan Wali Pemasyarakatan, sebab wali pemasyarakatan juga sebagai ujung tombak pengusulan karena mereka memperhatikan semua tingkah laku warga binaan setiap hari.

"Kan masing masing kamar ada wali pemasyarakatan yang sudah kita tentukan, dan masing masing wali sudah tau bagaimana tingkah laku WBP," Jelasnya.

Selain sosialisasi SPPN, kedatangannya juga guna memaksimalkan kerjasama pertukaran data pada Sistem Database Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPTI-TI) serta melakukan pelaporan kegiatan bersertifikat bagi warga binaan. "Ada dua tujuan kita datang ke rutan Praya, pertama sosialisasi SPPN dan kerjasama SPPTI-TI," Ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Praya, Jumasih berpesan kepada seluruh jajaran Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk melaksanakan seluruh poin yang telah disampaikan agar tidak terjadi permasalahan mengenai hak-hak pemenuhan integrasi yang berdampak kepada keamanan dan ketertiban. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close