Breaking News

Ugal Ugalan di Jalan Raya Berujung Penganiayaan, Polsek Pratim Bergerak Cepat

 


Loteng, (postkotantb.com)- Setelah mendapatkan laporan dari Babinkamtibmas Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah, kalau ada tiga orang pemuda inisial MYG, 16 Tahun, laki laki, KA,15 tahun, laki laki, dan MKH,15 tahun, laki laki, mengendarai sepeda motor dengan cara mengangkat roda depan sambil ngegas ke arah barat. Sembari tiga pemuda tersebut bertepuk tangan sambil berteriak dan masyarakat saat itu ada yang menegur.

Tidak terima dengan teguran masyarakat, selang 30 menit tiga orang pemuda datang. Cek cok pun tak bisa dihindari

Tanpa berkata apapun, salah satu pemuda dari tiga pemuda tersebut, memegang pisau belati, dan saat itu masyarakat langsung merebut pisau tersebut, namun jari tengah tangan masyarakat terkena sajam.

Melihat kejadian tersebut, masyarakat semakin banyak berdatangan dan menghakimi tiga pemuda tersebut.

Demikian dikatakan Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum kemarin.

Dalam insiden tersebut MYG mengalami luka sobek di bagian kepala bagian belakang sebelah kiri yang diduga akibat benda tajam, sementara KA mengalami luka robek pada kepala bagian atas, memar di hidung dan pipi sebelah kiri telapak tangan kanan luka gores, dan MKH mengalami luka robek pada kepala bagian belakang.

Setelah kejadian tersebut korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian penganiyaan tersebut ke  Polsek Praya Timur Polisi dan langsung di respon dengan memeriksa beberapa saksi yang ada di tempat kejadian.

Polisi juga telah mengamankan Barang Bukti (BB) motor, Visum et Revertum dari Puskesmas Ganti
dan sebuah pisau belati gagang hitam dari plastik.

Untuk sementara Pihak Kepolisian sektor Praya timur memediasi  Korban dengan terduga Pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan mempertimbangkan asas Sosial yang berlaku di tengah masyarakat, namun sekiranya tidak ada jalan tengah maka proses hukum akan dilanjutkan dan untuk sementara waktu terduga Pelaku di kenakan wajib lapor setiap hari senin dan Kamis di Polsek Praya Timur. ( ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close