Breaking News

Kasus PKM Awang, Inspektorat dan Kejaksaan Belum Ada Titik Temu, Jaksa Masih Menunggu Hasil Audit

 


Inspektur Inspektorat Loteng Drs.HL.Idham Halid

Loteng, (postkotantb.com)- Kejelasan kasus pembangunan Puskesmas Awang Desa Mertak Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng), kian buram.

Pasalnya, pihak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng masih saling intip. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya proses tindak lanjut, artinya sebelumnya pihak kejaksaan mengaku masih menunggu hasil audit inspektorat Loteng, namun disisi lain pihak Inspektorat Loteng malah mengaku masih menunggu perintah kejaksaan untuk turun melakukan audit.

"Bagaimana kita mau turun, surat perintah dari kejaksaan belum kita Terima," Tegas Inspektur Inspektorat Loteng Drs HL. Idham Halid, saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Senin (14/3).

Hanya saja lanjut mantan kadis Dikpora Loteng ini, tim Inspektur Pembantu (Irban) yang khusus menangani investigasi, sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak kejaksaan, dimana kejaksaan masih menunggu hasil pemeriksaan politeknik kupang, yang sudah didatangkan pihak kejaksaan untuk melakukan audit.

"Hasil pemeriksaan Politeknik Kupang ini yang kita tunggu, dan kami di inspektorat belum menemukan ada titik temu, sebab kami harus ketemu dengan Politeknik Kupang," Ulangnya.

Dengan alasan tersebut di atas, sehingga inspektorat belum turun. "Jika tak ketemu kita akan serahkan ke kejaksaan," Cetusnya.

Di sisi lain lanjutnya, pihaknya tak pungkiri komunikasi terkait proyek puskesmas Awang tetap jadi atensi yang sampai saat ini masih berproses.

Atas kasus tersebut, sebenarnya pihak pemborong atau kontraktor sudah berjanji siap bertanggung jawab, jika ada temuan. "Kalau bertemu dengan pemborong sudah, dan pihak pemborong sudah siap bertanggung jawab apapun konsekuensinya," Terangnya.

Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya, Kajari Loteng Padil Regan mengaku pembangunan Puskesmas Awang yang menelan anggaran sekitar Rp 7,5 milyar itu dinilai cacat kontruksi, yang mana dari hasil pemeriksaan ahli kontruksi di temukan bangunan puskesmas awang tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Kami kerjasama sama dengan pihak Politeknik asal Kupang, alhasil di temukan kegagalan dalam kontruksi bangunan puskesmas awang," ujar Padil. Saat menggelar Konprensi Pers tahun lalu.

Bukan itu saja tambah Padil pihaknya juga menemukan adanya kekurangan volume pada pengerjaan puskesmas awang sehingga saat di total kerugian negara di temukan sekitar Rp 1 Milyar. Bahkan bisa saja angka tersebut bertambah karena sejauh ini pemeriksaan masih terus dilakukan.

"Kami akan kejar terus karena tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi temuan kerugian negara atas pembangunan gedung puskesmas awang yang di nilai gagal kontruksi itu," ujarnya

Padil menambahkan pihaknya telah meminta kontraktor untuk membangun ulang gedung puskesmas awang itu lantaran di temukan gagal kontruksi tetapi pihak kontraktor hanya memperbaiki bagian yang kelihatan rusak saja dan tidak lama berselang yang di perbaiki itu roboh kembali.

"Ia seperti yang kita temukan di lapangan meski sudah di perbaiki atap yang roboh kemarin, tidak berselang lama roboh lagi, itu juga yang menjadi temuan kita," papar Padil

Lebih jauh Padil menambahkan setelah menaikkan status perkaranya menjadi penyidikan pihaknya sudah menemukan minimal 2 alat bukti.

"Sudah kita kantongi mininal 2 alat bukti dari 20 lebih orang yang sudah di panggil dan tidak menutup kemungkinan akan kita panggil mereka lagi," Tutupnya. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close