Breaking News

Kemenkumham Bentuk Satgas Imigrasi Selama Event MotoGP Mandalika

 




Mataram, (postkotantb.com) -  Pelaksanaan Event MotoGP yang sedang berlangsung dari tanggal 18 - 20 Maret 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit (Sirkuit Mandalika) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Provinsi NTB, tentunya mengharuskan sejumlah persiapan berskala besar.

Tidak terkecuali Kantor Wilayah Kemenkumham NTB yang dalam hal ini, berperan sebagai pemeriksa atau filter bagi kedatangan para tamu ke daerah tersebut. Khususnya Warga Negara Asing (WNA) yang datang, baik untuk berpartisipasi dalam ajang MotoGP, maupun tim pendukung serta penonton.

"Demi menyambut dan mendukung pelaksanaan Event Internasional di Kantor Wilayah Kemenkumham NTB dan khususnya Divisi Keimigrasian serta Satuan Kerja Imigrasi yang ada di NTB, memberikan 'KARPET MERAH' dalam pelaksanaan kegiatan MotoGP 2022," ungkap Menkumham, Yasonna H. Laoly, Sabtu (19/03/2022).

Satgas imigrasi ini bertugas memberikan pendampingan dan kenyamanan bagi Crew dan para penonton, baik WNA dan WNI. Pembentukan Satgas Imigrasi oleh Kememkumham dengan Surat Keputusan Nomor: W21-83-GR.01.01 Tahun 2022 tanggal 01 Maret 2022.

Petugas yang direkrut, terdiri dari Pejabat Struktural dan pegawai pada Divisi Keimigrasian dan Pejabat Struktural dan petugas imigrasi dari tiga Kantor Imigrasi di wilayah kerja Kanwil Kumham NTB. Diantaranya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, dan  Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima.

"Personel dari tiga Kantor Imigrasi ini, yang bertugas di enam titik Pos/Posko yang disebar dan akan melaksanakan Tugas dan Fungsi Imigrasi. Yaitu, Pemeriksaan Keimigrasian di TPI, Layanan Informasi Keimigrasian, dan melaksanakan Fungsi Intelijen Keimigrasian untuk selalu memberikan kenyamanan bagi WNA," bebernya.

Khususnya para Crew dan penonton juga WNI, lanjut Yassona, Tim bertugas di Pos/Posko TPI Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok. Dengan dua group petugas imigrasi yang masing-masing petugas, terdiri dari 15 orang yang bertugas dua shift bergantian untuk melakukan Pemeriksaan Keimigrasian kepada pembalap dan crew serta penonton yang akan masuk melalui Entry Point dan keluar melalui Exit Point Bizam Lombok;

Kemudian di TPI Pelabuhan Laut Lembar, Lombok Barat (Lobar) dengan dua group petugas imigrasi. Masing-masing petugas terdiri dari 6 orang, akan bertugas dua shift bergantian untuk melakukan Pemeriksaan Keimigrasian kepada penonton WNA yang akan masuk melalui Entry Point dan keluar melalui Exit Point Pelabuhan Laut Lembar;

Lalu di TPI Pelabuhan Khusus Marina Del Ray dan Medane Bay Marina dengan 4 orang petugas imigrasi di masing-masing Marina untuk melakukan Pemeriksaan Keimigrasian penonton WNA yang masuk dan keluar dengan menggunakan kapal Yacht, jika dua TPI KHUSUS tersebut sudah ditunjuk sebagai Entry Point masuknya kapal-kapal yacht ke Pulau Lombok;

Sedangkan Posko Imigrasi I di kawasan Kuta, Mandalika, dengan jumlah 13 orang dan Posko Imigrasi II, di kawasan Sirkuit Mandalika dengan jumlah sepuluh petugas imigrasi, Posko Imigrasi I  dan Posko Imigrasi II, memberikan pelayanan informasi Keimigrasian secara humanis. Berupa Pos Simpatik kepada para crew dan penonton WNA dan WNI disela-sela acara MOTO GP.

"Selain memberikan Pelayanan Informasi Keimigrasian, Petugas Imigrasi di Posko Imigrasi juga melaksanakan fungsi Intelijen Keimigrasian. Posko tersebut difungsikan sebagai pusat pelayanan informasi keimigrasian, bagi WNA dan domestik," jelasnya.

Ditambahkan, selain memberikan pelayanan informasi keimigrasian, para petugas imigrasi juga secara rutin melakukan PATROLI SIMPATIK di seputaran Kuta Mandalika untuk memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh WNA. "Keberadaan Pos Pelayanan Informasi Keimigrasian ini akan terus difungsikan untuk melayani masyarakat khususnya Warga Negara Asing di Kuta Mandalika," jaminnya.

Selain itu, Pihak Kanwil Kumham NTB juga telah berkoordinasi dengan ITDC untuk membangun Gedung Pos Imigrasi Permanen KEK Kuta Mandalika. Dimana semua kegiatan perkantoran akan menjadi satu di Kawasan Ekonomi Khusus tersebut. "Pembangunan Pos Imigrasi tersebut kedepannya akan diupayakan menjadi Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi yang akan memberikan Pelayanan Keimigrasian kepada Warga Negara Asing berupa pemberian, perpanjangan Izin Tinggal Keimigrasian," tutupnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close