Breaking News

Kisruh Pembagian BPNT, Kades Barebali Minta Pihak Pos Indonesia Bertanggung Jawab

 


Loteng, (poskotantb.com)- Belakangan ini, pencairan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), telah menuai banyak perspektif. Dan malah ada yang menduga program BPNT, telah di manfaatkan oleh sejumlah Kepala Desa (Kades), artinya tidak dijalankan sesuai aturan.

Atas hal tersebut, membuat dirinya selaku kepala Desa di Desa Barebali Kecamatan Batukliang Lombok Tengah (Loteng), harus meluruskan dugaan tersebut, kalau itu tidak benar.

"Semua dugaan itu tidak relevan dan tidak benar, mestinya yang harus di pertanyakan adalah pihak penyalur, dalam hal ini pihak Point of Sale (POS), dan pihak pos harus bertanggung jawab," Kata Kades Barebali Lalu Ali Junaidi, Rabu (2/3).

Kenapa pihaknya menyebutkan demikian, sebab yang mengeksekusi dana itu bukan desa, namun pihak pos. Dan desa hanya di pakai sebagai tempat penyaluran. "Kamu hanya menyediakan tempat sesuai permintaan pihak pos, dan itu kita lakukan, kok sekarang desa yang harus di tuding," Tanyanya.

Mestinya, pihak pos harus memiliki petugas khusus yang mengawasi para penerima BPNT, artinya petugas yang sudah ditunjuk pihak pos, harus mengawasi, apakah masyarakat penerima bantuan BPNT tersebut, membelanjakannya sesuai aturan ataukah tidak.

Ketika pihak pos tak ada petugas yang ditunjuk mengawasi, lalu siapa yang menjamin masyarakat penerima BPNT membeli sembako sesuai hajatan pemerintah pusat mencairkan bantuan BPNT tersebut.

"Ini pihak pos, hanya sebatas mencairkan lalu di dokumentasikan, di luar sana siapa yang menjamin masyarakat tersebut membeli kebutuhan mereka sesuka peruntukan program ini," Kesalnya. "Bicara untung rugi, kami yang di desa rugi dan dituding tidak tidak oleh sekelompok orang, padahal kita hanya kebetulan di tempati," Sambungnya.

Jika persoalan ini buntut panjang, pihaknya selaku kepala desa di Desa Barebali, pada pencairan selanjutnya menawarkan pencairan di pusatkan di pos.

"Kami sudah budek mendengar tudingan masyarakat, terutama yang tak tersentuh dengan program ini," Cetusnya.

Selanjutnya masalah adanya tudingan pihak desa telah melakukan pemotongan, itu tidak benar dan tidak masuk akal. Sebab yang memberikan langsung petugas pos, dan yang menerimanya masyarakat langsung.

Jadi dimana logikanya, jika ada masyarakat yang mengira dana penerima bantuan di potong. "Saya lihat sendiri petugas pos memberikan secara langsung dan kontan, lalu disisi mana pihak desa dituding telah melakukan pemotongan," Tanyanya.

Selanjutnya masalah membeli kebutuhan sembako di BUMDes yang sudah disediakan, secara legalitas BUMDes yang ada di desa sudah memiliki ijin dan bergerak di bidang penjualan sembako. Termasuk harganya juga sudah ditentukan oleh pemerintah dan BUMDes sudah menyiapkan bahan sembako sesuai standar harga.

Sehingga tidak salah jika ada penerima program membeli sembako di BUMDes yang sudah disediakan.
 "Kebutuhan sembako di BUMDes sudah di sediakan sesuai standar harga, dan jika berbelanja di BUMDes yang sudah disediakan, itu bagian dari pemulihan ekonomi kecil di tingkat desa, dan membeli sembako di BUMDes tak semuanya di paksa. Hanya saja yang harus diingat, siapakah yang bertanggungjawab ketika penerima manfaat sudah pulang, apakah mereka menggunakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan atau tidak," Ungkapnya panjang.

Belajar dari pengalaman sebelumnya lanjut Lalu Ali, pada pencairan BLT ada masyarakat yang tidak mempergunakan dana tersebut sesuai peruntukan, misalnya saja ditemukan ada yang membeli pulsa, membelikan anaknya alat peledak atau percon dan yang lainnya.

Inilah yang ia khawatirkan, sehingga petugas pos harus mengangkat petugas yang mengkoordinir penerima manfaat. "Kami di desa sudah kenyang, dengan proses pemberian bantuan seperti ini, oleh karena itu belajar dari pengalaman sebelumnya, pos harus mengangkat petugas Pengkordinir, biar kami di desa tidak difitnah," Pintanya. (AP).

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close