Breaking News

1X 24 Jam, Kapolres Loteng Akan Tangguhkan Penahanan Amaq Sinta

 
Kapolres: Loteng saat ini ibarat putri yang sedang naik daun, kondusifitas Wilayah mari kita jaga bersama


Loteng, (postkotantb.com) - Setelah mendengar keluh kesah dari para pendemo yang tergabung dalam pegiat sosial masyarakat Lombok Tengah (Loteng).

Akhirnya kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono berjanji, siap menangguhkan penahanan Amaq Sinta, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan kemarin.

"Saya berjanji dalam 1X24 jam, Amaq Sinta kita akan tangguhkan penahanannya," Janjinya di hadapan para pendemo, Rabu (13/4).

Dikatakan, ada beberapa hal membuatnya mengeluarkan keputusan penangguhan penahanan. Pertama menjaga marwah nama baik Loteng, yang saat ini ia ibaratkan seorang putri yang sedang naik daun, dan banyak orang yang meliriknya.

Sehingga hal itu harus dijaga, terutama masalah kondusifitas wilayah, jangan sampai gegara ini nama baik Loteng tercoreng.

Selain itu setelah melakukan kajian mendalam terkait masalah tersebut, sebab kasus ini masih terus berjalan dan ditemukan kesimpulan, kalau tersangka melakukan hal itu untuk membela diri dan keselamatannya dari amukan para pembegal.

Lebih dari itu dari keterangan pelaku (amaq Sinta red) dan saksi saksi yang sudah dimintai keterangan, apa yang dilakukannya, itu murni dalam membela diri sebab dia terus di buntuti oleh begal. Terhadap beberapa hal di atas, dan di sandingkan dengan fakta dan keterangan saksi, tentunya itu akan di sesuaikan dengan aturan yang ada serta akan mengambil langkah selanjutnya untuk kebaikan masing Loteng lebih baik.

Selanjutnya terimakasih pula ia ucapkan kepada masyarakat Loteng, yang telah ikut membantu kepolisian dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif. Terimakasih pula ia sampaikan kepada jajarannya yang telah bekerja maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

Sementara itu, masa aksi Kusnadi Unying mempertanyakan penyebab Amak Sinta ditetapkan jadi tersangka.

“Kami menuntut polres harus lakukan kajian ulang atas penetapan kasus ini,” pintanya

Senada dikatakan Lalu Tajir Sahroni, pentolan LSM Loteng ini mengaku, aksi yang dilakukan kali ini atas dasar keresahan oleh warga Loteng dan penting dilakukan konsolidasi untuk mendukung supremasi hukum yang ada.

Sebab jika kasus seperti ini di rawat oleh polres, maka sudah barang tentu tidak akan ada masyarakat yang akan berani memelihara sapi, ayam ataupun yang lain.

Sebab, ketika peliharaan mereka ada yang mau mencurinya dan pemilik melakukan perlawanan, ujung ujungnya pemiliknya akan jadi tersangka.

Hal ini jangan sampai terjadi, itulah sebabnya ia bersama masyarakat melakukan aksi dan mengingatkan kepada penegak hukum, kalau apa yang telah diputuskan kepada amaq Sinta itu salah dan harus ditinjau ulang. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close