Breaking News

Nasib MXGP Masih Dipertanyakan, Lahan Sirkuit Diduga Bermasalah




Sumbawa Besar, (postkotantb.com)  - Gelaran balap motor MotoCross Grand Prix atau MXGP di kawasan Samota tersisa 2 bulan lagi. Namun hingga kini status tanah lahan yang akan dijadikan lokasi dan sebagai lintasan balap MXGP di Samota diduga masih menyisakan beberapa persoalan.Teranyar  beberapa warga saling mengklaim terkait kepemilikan tanah yang dijadikan sebagai sirkuit MXGP.

Menanggapi terkait persoalan warga yang saling mengklaim atas tanah,  yang akan dijadikan lintasan MXGP di atas. Lembaga Lingkar Hijau Sumbawa langsung mengadukan ke Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq.

"Kehadiran saya ini, hanya meluruskan, mencari satu benang kusut dari sengketa yang dianggap oleh kedua belah pihak baik saudara Abdul Aziz menganggap bahwa itu adalah lahan kepemilikan dia.

Sesungguhnya dualisme kepemilikan ini tidak pernah ada ujungnya, karena suatu konsekuensi hukum yang belum ada penetapannya atau keputusan yang ingkrah antara pihak pertama dan pihak kedua. Dan dinyatakan bahwa kedua belah pihak oleh pengadilan bahwa itu adalah lahan dalam keadaan sengketa dan dinyatakan dalam proses persidangannya itu di NO," kata Dewan Penasehat Lembaga Lingkar Hijau Imran Efendi kepada wartawan Senin (25/04/2022).

Berarti sesungguhnya, kata dia, kalau di NO itu tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang dan bahwa NO itu tidak dapat diterima.

"Sesungguhnya proses yang saya dengar, proses persidangan masih dalam proses penggugatan antara pihak saudara Abdul Aziz di lahan yang bersengketa," bebernya.

"Karena ini menjadi event besar nantinya, tentu harapannya bisa clean and clear agar tidak ada masalah di kemudian hari," imbuhnya.

Ditegaskannya, ketika lahan ini tidak ada persoalannya dan sudah selesai tapi tentu  saya tidak bisa mengatakan seperti itu, tentu harus ada penetapan pengadilan yang mengatakan kedua belah pihak, baik pertama maupun kedua yang berseteru. "Tidak ada yang kalah di situ, tentu kan kedua belah pihak memiliki hak antara pihak Abdul Aziz dan pihak Ali BD," ulasnya.

Kalau masih bermasalah, lanjutnya, tentu ini kita tidak bisa setujui harus diselesaikan dulu.

"Persoalan ini harus clean and clear dulu, tidak boleh tidak karena pertanggung jawaban uang yang digunakan terhadap Negara itu bagaimana modelnya. Apakah itu uang Negara yang digunakan, bukan uang person," ujarnya.

Dikatakannya, ketentuan undang-undang itu tidak diperbolehkan ketika uang negara digunakan kemanfaatan hal-hal lain yang bukan menyangkut hajat rakyat sebenarnya harus dimanfaatkan untuk devisit sandang dan pangan saja.

"Pemerintah Daerah sudah ada suatu kesepakatan bagaimana kita punya daerah maju, tapi tidak boleh itu, kalau memang belum clean and clear.

Ditanya soal pinjam pakai lahan tersebut, kata dia, tidak ada persoalan yang penting ada kesepakatan kedua belah pihak.

"Intinya, kesepakatan kedua belah pihak tapi belum ada kesepakatan karena tidak mungkin ada kesepakatan tadi saudara Taufan melakukan Demonstrasi dikantor Bupati dengan pemilik lahan yang mengklaim bahwa itu adalah kepemilikannya," tuturnya.

Harapannya, pintanya, segera dimusyawarahkan para pihak yang berseteru segera dipertemukan dengan leading sektor terkait.

"Yaitu orang BPN, DPRD, Pemda dan duduk bersama dan orang Lembaga juga. Ketika mereka sudah duduk bersama saya rasa ada menemukan suatu kesepakatan baik itu pemilik lahan, maupun para pihak yang berseteru sehingga di sana menemukan suatu kata kesepakatan dan itu pasti," tandasnya.

Setelah mengadu ke Ketua DPRD Sumbawa dan di terima langsung diakuinya, hasilnya luar biasa terkait syarat dan petunjuk beliau.

"Itu sangat luar biasa, itu yang dinamai bijak. Kalau semua pihak menujukkan satu sikap kebijakan yang luar biasa karena di situ kita menemukan hasil yang baik," tutup Imran Efendi.

Ditambahkan, Kordinator Umum Lembaga Lingkar Hijau, Muhammad Taufan juga menambahkan, silakan MXGP berjalan dengan catatan, selesaikan sewa lahan ke pihak saudara Abdul Azis. "Atau Pemerintah Daerah harus membuat surat permohonan pinjam pakai lahan kepada Abdul Azis," cetus Taufan sapaan aktifis senior Sumbawa ini yang juga Ketua Lembaga GPI Samawa.

Atas hal ini, Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq mengatakan, terkait dengan MXGP, saya sepakat bahwa ketika kita mengadakan event tersebut sesungguhnya semuanya harus clean and clear dulu tidak boleh ada persoalan apapun di situ baik itu persoalan lahan atau persoalan lainnya.

"Karena bagaimana pun MXGP ini melibatkan semua pihak karena kita mau semua bagus lah, jangan sampai event internasional ini hanya karena tidak mau mengakomodir semua pihak itu menjadi cacat, apalagi karena kesalahan yang sangat sensitif," kata Abdul Rafiq diruang kerjanya.

Abdul Rafiq mengaku, kita tidak pernah berbicara pembahasan anggaran, apakah itu menyangkut sewa lahan maupun pembelian lahan. "Jadi saya tegaskan bahwa tidak ada anggaran APBD kita gunakan untuk itu," katanya.

Lanjutnya, kita juga tidak mau dinamika ini tidak bagus, insyallah nanti kami undang semua pihak, termasuk panitia kita akan bicara di lembaga. "Nanti abang silakan buat surat selembar sebagai dasar saya mengundang semua pihak tersebut karena bagaimana pun ini kritik yang sangat bagus jangan sampai ketika ini kita laksanakan justru timbul proses-proses hukum yang terjadi, gitu lho, jadi event ini berlangsung dalam tanda kutip bahwa tidak bermasalah," cetus Abdul Rafiq kepada Lembaga Lingkar Hijau.

Jadi disampaikan Abdul Rafiq, terimakasih kepada teman-teman yang sudah luar biasa memberikan masukan-masukan bukan tekanan. "Bagi saya masukan yang sangat bagus untuk kebaikan kita bersama saling mengingatkan," tandas oAbdul Rafiq. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close