Breaking News

Jalur Pengiriman Sapi Ternak Sementara Ditutup

Ilustrasi

 Mataram (postkotantb.com)- Bagi masyarakat di Pulau Lombok, NTB yang dalam waktu dekat ini ingin mengirimkan sapi ternak ke luar daerah, sepertinya harus bersabar.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi NTB, melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), akan segera menutup jalur lintas ternak di Pulau Lombok.

Kebijakan penutupan jalur lintas ternak ini menyusul, setelah 9 ekor sapi dari puluhan ekor sapi ternak yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), terbukti positif.

"Kebijakan ini setelah tim Denpasar turun pemeriksaan. Hasilnya 5 ekor sapi ternak di Lombok Tengah (Loteng,red) dan 4 ekor sapi di Lombok Timur (Lotim,red), terbukti positif terjangkit PMK," ungkap Kepala Disnakeswan NTB, Khaerul Akbar, Kamis (12/05/2022).

Sebelum kebijakan ini ditempuh, hasil pemeriksaan tim tersebut sudah dilaporkan ke Gubernur NTB dan disampaikan ke kabupaten kota melalui rapat koordinasi.

"Bagi sapi ternak dari luar daerah, sementara waktu tidak diperbolehkan masuk atau melintas melalui jalur darat di Pulau Lombok. Khusus masyarakat di Pulau Sumbawa, kami akan arahkan menggunakan jalur laut. Ini untuk mencegah ternaknya aman dari PMK," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa tidak hanya tahun sapi ternak NTB dihantui oleh penyakit ini. Tahun 1986 silam daerah ini pernah lolos dari virus yang menyerang hewan ternak. Pihaknya pun berkomitmen akan mencari tahu dari mana PMK berasal.

"Karena belum tentu berasal dari Jawa Timur atau Aceh. Bisa jadi PMK ini memang awalnya dari luar negeri. PMK memang tidak terlalu beresiko bagi manusia. Bahkan angka kematian sapi ternak akibat terpapar PMK tidak signifikan. Kita ingin mencegah agar tidak banyak sapi ternak yang sakit," bebernya.

Penutupan jalur ternak di Pulau Lombok akan berlaku, hingga kondisinya kembali normal. Sembari mengupakan penyembuhan untuk sapi yang sudah positif terjangki. "Jadi kami akan siapkan obat dan vitaminnya untuk sapi ternak," tutupnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close