Breaking News

LSM LAUK!! Ancam Laporkan PPK KPA dan Kontraktor Pembangunan Air Mancur Tastura

 


Loteng,  (postkotantb.com) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Advokasi Untuk Keterbukaan Informasi, Transparansi dan Kemanusiaan (Lauk), mengancam akan menyeret Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) termasuk kontraktor, pada pembangunan Air Mancur Tastura, yang telah menelan anggaran Rp 2,6 miliar.

Ketua LSM Lauk Hamzanwadi kepada postkotantb.com mengaku, setelah mengumpulkan alat bukti, ternyata pembangunan air mancur, yang telah menelan anggaran Rp 2,6 miliar, ditemukan ada yang tidak beres, sehingga menimbulkan kerugian negara ratusan juta rupiah.

Selain itu, keberadaan air mancur adalah pembangunan yang sia sia, artinya akses manfaat untuk masyarakat Loteng sangat minim.

"Pembangunan air mancur tastura, ladang memperkaya diri dan tak ada manfaatnya untuk masyarakat Loteng," Katanya Rabu (25/5).

Selain itu, pembangunan air mancur itu murni tak sesuai dengan spek dan belum satu pekan proses pengerjaanya dua semprotan diindikasikan tidak berfungsi, padahal waktu itu, masih dalam masa pemeliharaan, namun pihak PPK, KPA ataupun kontraktor, seolah olah tidak mau tau dan lepas tanggung jawab.

"Dalam aturan proyek apapun itu, semasih dalam pemeliharaan wajib semua kerusakan itu masih dalam tanggung jawabnya, namun apa, sudah tak sesuai spek, rusak di masa pemeliharaan, pihak kontraktor, PPK dan KPA, seolah olah lepas tangan dan tak bertanggungjawab," ketusnya.

Hamzan yang biasa disapa amaq Bundu menambahkan, selain hal diatas, pihaknya juga menemukan ada dugaan  oknum pejabat Loteng yang kecipratan Rp 200 juta, dan dana tersebut di peruntukkan untuk kepentingan pribadinya. ungkapnya

Atas hal tersebut di atas, pihaknya selaku ketua LSM Lauk, akan melaporkan hal tersebut ke APH sampai mereka tinggal di hotel prodeo.

Sementara itu PPK,KPA pembangunan Air mancur Alvian Rahman mengaku, pihaknya tidak takut jika LSM Lauk ingin melaporkan dirinya selaku PPK dan KPA. Sebab dalam pembangunan air mancur tersebut, baginya tidak ada masalah dan sudah di manfaatkan oleh masyarakat.

"Silahkan saja di laporkan, sebab kami sudah bekerja sesuai aturan dan Manfaatnya sudah dinikmati masyarakat," katanya.

Selanjutnya masalah adanya air mancur yang tidak berfungsi selama masa pemeliharaan, itu tidak benar, sebab setiap hari air mancur tersebut selalu di cek dan semuanya aktif. Terkecuali semenjak pandemi, tidak diijinkan untuk beroperasi, dan kemarin kemarin sudah diminta untuk di operasikan dan itu sudah dilakukan, mungkin itu yang dimaksudkan ada yang tidak berfungsi. Timpalnya.

"Lamanya tidak beroperasi selama pandemi, iaaa bisa saja ada yang tak berfungsi saat di fungsikan kemarin, tapi kalau itu beda ceritanya," ujarnya.

Ditanya ada dugaan pejabat Loteng yang kecipratan dana Rp 200 juta, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman mengaku, itu tidak benar. Sebab pembangunan air mancur itu, langsung di tender, dan pihaknya selaku PPK dan KPA hanya mengawasi saja.

Selanjutnya masalah anggaran, air mancur ini dibangun dengan nilai anggaran Rp 2,6 Miliar, dan itu di bangun bulan Agustus 2019 silam dan selesai bulan Desember 2019. Tandasnya (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close