Breaking News

Dikbud NTB Janji Adili Kasek dan Panitia PPDB SMAN 1 Praba Loteng

 


Loteng, (postkotantb.com)- Maraknya pemberitaan terkait dugaan aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Praya Barat (Praba) Lombok Tengah (Loteng), diduga telah dilanggar.

Membuat kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB angkat bicara.

Kepada postkotantb.com, kepala Dinas (Kadis) Dikbud NTB, Dr. Aidy Furqon, mengaku pihaknya akan turun untuk mengecek kebenaran informasi, terkait dugaan adanya pelanggaran PPDB di SMAN 1 Praya Barat Loteng.

"Besok kami akan turun untuk mengecek informasi itu, dan jika benar saya akan adili Kepala sekolahnya termasuk panitia PPDB," Tegas Aidy Furqon, Selasa (14/6).

Dijelaskan, PPDB dibuka mulai tanggal 20 Juni mendatang dan untuk daftar ulang akan dibuka mulai tanggal 14 15 16 Juli mendatang. Dalam daftar ulang tersebut, dilakukan secara online, dan persoalannya sekarang adalah, apakah dalam daftar ulang tersebut, anak yang sudah mendaftar itu lulus ataukah tidak, itu tergantung sistem, apakah diterima atau tidak.

Seandainya dalam sistem tersebut, anak anak atau calon siswa yang sudah di perintahkan pihak sekolah, sesuai pengakuan wali siswa yang ada diberita tersebut, lalu siapa yang akan bertanggungjawab.

"Tentunya ini akan jadi persoalan baru yang harus dipertanggungjawabkan pihak sekolah," Katanya.

Kenapa pihaknya mengatakan seandainya anak anak ada yang tak lulus, sebab bisa saja persyaratan yang telah diserahkan calon siswa tertolak oleh sistem atau ada gangguan internet atau di tempat anak anak tinggal sinyalnya kurang, sedangkan batas waktu sudah selesai.

"Nah ini pastinya akan jadi musibah," cetusnya.

Selanjutnya, bagi anak anak yang di nyatakan lulus, boleh memakai baju semasih duduk di SMP atau MTs, dimana asal anak itu sekolah, dan itu berlaku selama dua bulan. Sebab bisa saja anak tersebut, bajunya belum jadi, atau ada kiriman dari keluarganya di luar daerah, yang sampai saat itu belum nyampai. Sehingga pihak dinas, memberikan keringanan, sampai dua bulan lamanya.

Terkecuali baju seragam olahraga atau baju praktik untuk SMK. "Kalau baju olahraga masing masing sekolah punya ciri khas, biar kelihatan rapi boleh sekolah menentukan, termasuk baju praktik untuk SMK," ungkapnya.

Sedangkan untuk baju seragam warna abu putih dan pramuka, siswa di berikan kebebasan beli di manapun, tanpa ada intervensi dari pihak sekolah.

"Kalau masalah baju putih abu dan pramuka, siswa diberikan kebebasan beli di manapun, tapi kok di SMAN I Praya Barat sudah di tentukan pihak sekolah, PPDB pun belum dibuka, jika pengakuan calon siswa itu benar, makanya besok kami akan turun," janjinya.

Janjinya untuk mengadili bagi kepala sekolah ataupun panitia PPDB ada yang melanggar lanjutnya, bukan hanya di SMAN 1 Praya Barat saja, namun berlaku untuk semua sekolah yang ada di bawah Dikbud se NTB. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close