Breaking News

Harga Gabah Anjlok: KASTA NTB Desak Pemprov NTB, Segera Membentuk Posko Pengaduan Harga Gabah Petani.

 




Mataram, (postkorantb.com) - Kasta NTB mendesak dinas pertanian dan perkebunan provinsi NTB, DPRD provinsi NTB, dan Perum Bulog wilayah NTB untuk segera merealisasikan rencana pembentukan Posko Pengaduan Masyarakat jika menemukan adanya pihak pihak yang melakukan pembelian gabah petani di bawah ketentuan harga yang sudah diputuskan oleh pemerintah.

Demikian diungkapkan oleh Presiden Kasta NTB Lalu Wink Haris kepada postkotantb.com Senin (20/0622) sesuai hasil hearing publik Kasta dengan pemerintah provinsi NTB yang diwakili oleh dinas pertanian dan perkebunan serta perum Bulog wilayah NTB, yang difasilitasi oleh komisi II DPRD provinsi NTB pada tanggal 14 Juni 2022 pekan lalu, adalah kesepakatan bersama untuk membentuk posko pengaduan.

Hal ini penting untuk segera direalisasikan, karena sampai saat ini harga pembelian gabah para petani masih sangat jauh dari harga standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Bulog NTB dimana seharusnya gabah petani dengan kualifikasi kering panen dibeli dengan harga Rp. 4.300.-/kg malah dibeli hanya dengan harga Rp. 3.500.-/kg.

Kita mendesak perum Bulog NTB dengan pengawasan dinas terkait serta DPRD provinsi NTB untuk melakukan pengawasan langsung, karena kita mensinyalir permainan oleh para oknum perusahaan mitra Bulog NTB, yang membeli gabah para petani dengan harga jauh dari ketentuan juga atas sepengatahuan pihak Bulog NTB.

Kita meminta Bulog NTB Agar berani menindak tegas oknum perusahaan mitra mereka yang ternyata main main di bawah, jangan pura pura tidak tahu tabiat mitra mereka. Bila perlu kami mendesak kepada perum Bulog NTB agar mewajibkan perusahaan mitra mereka untuk memasang papan pengumuman, di tempat usaha mereka soal ketentuan harga pembelian gabah para petani sesuai ketentuan, agar masyarakat terutama petani tahu dan paham bahwa gabah mereka wajib dibeli dengan harga yang sudah ditetapkan berdasarkan jenis dan kualitas yang juga sudah ditentukan.

Selama ini kebanyakan para petani tidak tahu soal ketentuan harga yang wajib dipatuhi oleh semua perusahaan mitra Bulog, sehingga cenderung pasrah saja menjual gabah mereka sesuai harga yang diinginkan oleh oknum pemilik perusahaan mitra Bulog.

DPRD provinsi NTB beserta dinas terkait kami minta untuk secara reguler melakukan monitoring hingga inspeksi mendadak, terhadap implementasi aturan di bulog NTB soal pembelian gabah para petani ini, sehingga ruang permainan oknum baik di eksternal maupun di internal Bulog NTB dapat diminimalisir karena pada akhirnya yang akan menderita dengan jebloknya harga pembeliannya tetap para petani kita, pungkas Wink Haris (red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close