Breaking News

Menjamurnya Galian C yang Diduga Tak Berizin, Warga Kalijaga Timur Gandeng AMPL Hearing ke DPRD Lombok Timur

 






Lombok Timur, (postkotantb.com)  - Puluhan masayarakat Kalijaga Timur Kecamatan Aikmel Lombok Timur, mendatangi kantor DPRD kabupaten Lombok Timur, untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan masalah Tambang Galian c yang dinilai tidak menataati kesepakatan antara masyarakar dengan pengusaha tambang.           

Melalui Asosiasi masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) desa Kalijaga Timur, berharap apa yang sudah diputuskan di tingkat desa dan kecamatan bisa ditaati dan dilaksanakan. Namun keputusan bersama tersebut tidak dilaksanakan dengan baik, buntutnya AMPL mengadu ke  komisi IV DPRD Lombok Timur.

Akhirnya hearing pun dilakukan,
Aliansi masyarakat peduli lingkungan kalijaga Timur menjadi terdepan sebagai pembela kepentingan masyarakat,kepala desa Kalijaga Timur Abdul Manan, dan camat Aikmel ikut hadir dalam Hearing tersebut.
   
Kerua Komisi IV DPRD Lombok Timur Abdul Halik pimpin langsung Hearing tersebut, terlihat hadir kasat Pol PP, kadis DLHK, serta kadis Perijinan juga hadir.

Ketua Komisi IV DPRD Abdul Halik, pimpin langsung dan didampingi beberapa orang anggota Komisi IV.
Abdul Halim langsung meminta kepada  AMPL untuk menyampaikan tuntutannya untuk didengarkan semua peserta.

Koordinator menyampaikan enam tuntutan, yakni pertama, meminta agar tutup operasi tambang jika tidak ada izin dan pemilik izin yang sudah tidak berlaku lagi. kedua meminta agar penegakan aturan penambangan sesuai komitmen yang sudah disepakati bersama antara dinas DLHK dan Satpol PP serta dinas PMPTPS, ketiga tanggung jawab terhadap akses jalan yang telah rusak karena pengangkutan hasil galian Tambang yang terus beroperasi.
Keempat tanggung jawab terhadap saluran Irigasi milik warga,yang rusak karena ekspansi berlebihan oleh galian tambang yang menyebabkan kerugian terhadap hasil panen para petani yang terdampak. kelima Transparansi kontribusi tambang kepada pemerintah desa Kalijaga Timur yang belum Jelas, Ke enam usut tuntas penggunaan solar bersubsidi untuk alat berat pada kegiatan penambangan.

Masih ditempat yang sama Kasat Pol PP H.Sudirman, dalam kempatan tersebut memberikan penjelasan, Pol PP dalam salah satu fungsinya sebagai Penyidik Pegawai negeri sipil serta penegak perda.
 
Jawaban OPD dalam hal ini kadis Perizinan Dewanto Hadi mengungkapkan, Terkait izin penambangan seluruh perijinan menjadi kewenangan pemerintah provinsi,namun demikian, bagi pengusaha Tambang,Harus ada izin keluar dulu, baru operasional bisa dilakukan,  jika belum keluar sebaiknya menunda sementara menunggu izin operasionalnya keluar, meski demikian, kami akan  teruskan apa yang menjadi tuntutan masyarakat ke pemerintah propinsi dalam hal ini ke Penanaman modal propinsi, "ujarnya.

Ditempat yang sama Kadis DLHK Kabupaten Lotim Dr. Hasbi Wibawa mengatakan, Persoalan izin tambang galian c, pihaknya tidak lagi mengeluarkan rekomendasi, seperti izin Amdal dan lainya, Itu urusan pemerintah pusat dan kami hanya bisa apa dengan adanya pemangkasan kewenangan ini, kami tidak ada kewenangan, namun kalau ada dampak maka kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, khusnya Tipter Tindak Pidana Tertentu di polda NTB. " cetusnya.

Kasat PolPP H.Sudirman menambahkan, Pol PP dalam masalah galian C ini akan bertindak setiap ada permasalahan yang tombul, kami pasti tangani namun harap dimaklumi, keadaan tambang galian C di Lombok Timur begitu banyak dan menjamur,  sehingga sulit untuk kita agendakan pengawasan ke semua wilayah.

Kami sulit juga mengecek tambang mana yang tidak punya izin dan jika mengetahuinya, maka kami mulai bekerja dan melarang operasi sebelum me.iliki izin lengkap, dan kami nantinya akan membangun kerja sama dengan pihak dinas DLHK, Dinas Perizinan ,Turun bersama ke lapangan."terangnya

Sementara kades kalijaga Timur Abdul Hanan mengaku, "tidak pernah mengeluarkan masalah rekomendasi, tidak ada dari desa dan belum ada rekomendasi kecuali yang sudah izin nya yang keluar" tandasnya (Mul)
    


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close