Lombok Utara, (postkotantb.com) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah menyelesaikan penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) pada akhir tahun anggaran 2020. Pada pertemuan BIMTEK RPB yang diselenggarakan di Makasar pada Mei 2021 yang dihadiri BPBD KLU, BNPB memberikan amanat bahwa dokumen RPB di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota wajib disinkronisasi dengan rencana induk.
"Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020-2044 disusun dengan kaidah penulisan (format) standar yang telah ditetapkan dalam Pedoman Penyusunan RPB BNPB. Sehingga, BPBD KLU perlu melakukan proses peninjauan kembali dokumen RPB yang telah disusun dan dilakukan sinkronisasi dengan RIPB," kata I Nyoman Juliada
Dalam upaya tersebut, lanjutnya, pemutakhiran RPB KLU yang sudah berakhir pada 2020, di tahun 2021 KLU telah menyelesaikan penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) 2021-2025 dengan dukungan SIAP SIAGA. Dengan adanya dokumen KRB yang telah terbarukan ini akan menjadi basis dalam penyusunan dokumen RPB Kabupaten Lombok Utara yang terbarukan.
"Ini merupakan rangkaian kegiatan dalam upaya pemutakhiran RPB. Dari itu maka Tim Penyusun RPB yang didukung oleh SIAP SIAGA Program berupaya menindaklanjuti hasil dari rencana tindak lanjut terakhir, yaitu kerja Studio 1 berupa penyusunan draft_00 Rencana Penanggulangan Bencana pada tanggal 15-16 Juni 2020 di Bale Jukung Lombok Utara," paparnya.
Menjawab upaya yang dimaksud di atas, maka melalui dukungan dari SIAP SIAGA Program, Tim Penyusun RPB akan melakukan kompilasi final terhadap dokumen yang sudah disesuaikan dengan pembahasan kerja agar kemudian Draft_00 RPB dapat segera dikonsultasikan kepada BNPB sebelum dilakukan konsultasi publik kepada lintas sektor terkait dengan tidak hanya struktur kerangka, konsen, dan penulisan tetapi juga penyelarasan RPB Lombok Utara dengan dokumen pedoman umum yang dimiliki oleh BNPB melalui Kerja Studio 2 RPB KLU.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD KLU, Zaldi Rahadian, ST dalam pengantar Kerja Studio 2 menjelaskan RPB sangat penting untuk menjadi dasar kebijakan penanggulangan bencana daerah.
"Ini juga sebagai upaya pencegahan dan kesiapsiagaan yang lebih baik dan terintergasi bersama lintas sektor," jelasnya. (@ng).


0Komentar