Breaking News

Diduga ISR Dicabut,Tastura FM dan Mora FM Loteng Dilarang On Air

 


Lombok Tengah, (postkotantb.com) - Dua  Stasiun Radio Swasta di Lombok Tengah (Loteng), masing masing Tastura  FM dan Mora FM Loteng  diduga dilarang ON AIR kerena Izin Stasiun Radio (ISR)nya dicabut.

Kepala Balai Monitor SFR Kelas II Mataram, Kasno ST pada giat Bimbingan Teknis Perpanjangan ISR yang digelar Selasa (26/7) menyampaikan, kedua stasiun radio swasta tersebut dicabut ISR-nya karena tidak membayar BHP Frekwensi sesuai jatuh tempo.

"Ini karena dudah lama sekali menunggak pembayaran BHP Frekwensi, sudah tahunan ndak bayar maka dengan terpaksa kami minta off air dan ijin-nya kami cabut,"kata Kasno

Pembayaran BHP Frekwensi yang ditunggak tersebut saat ini telah menjadi hutang negara, maka pihak lembaga penyiaran yang bersangkutan harus membayar hutang tersebut ke negara.

"Setelah bayar hutang ke negara itu, baru nanti dipertimbangkan apakah bisa melanjutkan atau tidak ISR tersebut,"jelad Kasno.

Karena sesuai aturan terbaru saat ini, sebuah stasiun radio bila ISR-nya mati, maka secara otomatis IPP-nya juga dicabut dan sebaliknya.

Sementara itu Direktur Tastura Jamaluddin mengakui, kalau ISRnya radio yang ia kelola memang sudah jatuh tempo dan saat ini masih dalam proses perpanjangan.

Sedangkan untuk ijin siaran sampai saat ini masih hidup dan akan mati tahun 2024. "Kalau ISR, ia saya akui sudah mati dan saat ini masih dalam proses perpanjangan, sedangkan hak siar, masih aktif sampai tahun 2024," Katanya.

Selanjutnya masalah ISR, tidak ada hubungannya dengan pelarangan hal siaran, sebab untuk gak siaran masih aktif sampai 2024. "Tidak ada klausa yang melarang hak siar dengan matinya ISR, dan hak siar masih hidup sampai 2024," Jelasnya. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close