Breaking News

Kawal Proses Sidang Bandar Narkoba, Cipayung Plus Datangi PN Mataram

FOTO: RIN.
 

Mataram (postkotantb.com) - Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus NTB, mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis (28/07/2022).

Kedatangan mahasiswa ini bertepatan dengan proses sidang ke 8 terdakwa atas Nama Ni Nyoman Juliandari alias Mandari, yang dikenal sebagai bandar narkoba jenis sabu di pengadilan tersebut.

Kedatangan Cipayung Plus diawali aksi serta orasi di depan gerbang masuk PN Mataram dari pagi hingga siang hari. Setelah itu, sejumlah perwakilan aliansi Cipayung Plus diberi ruang untuk mengantarkan tuntutannya ke pihak PN Mataram.

Koordinator Umum (Kordum), M. Amri Akbar, mengungkapkan, kali ini tidak hanya sekedar aksi dan penyampaian resmi tuntutan mahasiswa. Keberadaan Cipayung Plus bertujuan untuk mengawal tahapan proses persidangan Mandari.

"Kami prihatin, peredaran narkoba begitu masif di NTB. Bahkan terakhir tercatat, sekitar 2 kilogram sabu berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB," ungkapnya, sebelum menyampaikan tuntutan secara resmi ke PN Mataram.

Pihaknya tidak ingin peristiwa lampau terjadi lagi di kasus Mandari. Di mana banyak bandar narkoba ditangkap, namun ketika masuk ke ruang pengadilan, para bandar lolos begitu saja. Tidak hanya itu. Kata Amrin, masyarakat sangat kesulitan di dalam mengakses informasi dari pihak PN Mataram.

Dalam kesempatan tersebut Amrin juga meminta Komisi Yudisial (KY) untuk ikut mengawasi tahapan sidang dan mengingatkan hakim agar melaksanakan tugas, sesuai sumpah dan jabatannya.

"Berbicara kasus narkoba, sangat rentan memunculkan indikasi-indikasi bahwa pengadilan masuk angin. Kita memiliki komitmen yang sama dengan APH untuk memberantas narkoba, kita tidak ingim hal itu terjadi," tegasnya.

"Dan aksi kami tidak hanya sampai di sini saja. Kami akan masuk ke setiap universitas untuk menggelar dialog publik dan mengundang hakim dan jaksa sebagai narasumber. Karena berbicara Narkoba, maka kita berbicara nasib bangsa ini;" sambungnya.

Terpisah, Humas PN Mataram, Humas,  Kelik Timargo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa PN Mataram akan tetap berkokitmen transparan dalam proses persidangan. Bahkan pihaknya mempersilahkan pihak media massa untuk melaksanakan peliputan selama proses persidangan.

"Proses persidangan Mandari terbuka untuk umum," tutupnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close