Breaking News

PBB Usulkan Pengadaan Damkar Masing-masing Dapil Harus Ada

 


Lombok Tengah, (postkotantb.com) -  Kondisi Damkar Pemadam Kebakaran di Lombok Tengah (Loteng), masih jauh dari target yang diinginkan. Dimana saat ini jumlah Damkar pemadam kebakaran hanya 4 unit, dari 4 unit tersebut, yang bisa dioperasikan, hanya 2 unit.

Minimnya jumlah Damkar pemadam kebakaran tersebut, padahal manfaat dan kebutuhan damkar sangat vital, ketika terjadinya kebakaran, namun hal tersebut dianggap remeh pihak Pemerintah Daerah (pemda) Loteng.

Atas hal tersebut, telah menuai sorotan dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB).

Saat rapat paripurna, Rabu (20/7) dengan agenda Penyampaian pemandangan umum terhadap  rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Penyampaian laporan banggar DPRD Loteng terhadap hasil pembahasan  Ranperda tentang pengelolaan keuangan dearah.

Melalui Juru Bicara (Jubir) Didik Arista mengatakan, pemda Loteng tidak pernah berfikir manfaat dari pengadaan Damkar untuk pemadam kebakaran. Padahal, damkar pemadam kebakaran, sangat besar manfaatnya terutama ketika ada musibah kebakaran.

"Coba mari kita berfikir sedia payung sebelum hujan, sebelum ada musibah kebakaran, semua pasilitas pendukung sudah harus disediakan dari sekarang," Tegasnya.

Kenapa ini penting, saat ini musim pengopenan tembakau sudah mulai dilakukan masyarakat, sehingga perlu ada wanti wanti untuk mempersiapkan, segala kemungkinan terjadi, makanya PBB mendorong agar Damkar pemadam kebakaran, minimal setiap Daerah Pemilihan (Dapil) harus ditempatkan.

"PBB mendukung penuh, agar damkar pemadam kebakaran, ada di masing masing dapil, dan syukur sekali jika di masing-masing kecamatan, satu damkar," Ungkapnya.

Selain itu, PBB juga mengkritik pemda masih saja menempatkan pejabat yang bukan ahlinya, sehingga tidak heran jika masih banyak program yang tepat sasaran, sebab di isi oleh orang-orang yang bukan ahlinya.

"Agama juga telah memerintahkan agar, setiap sesuatu harus ditangani oleh ahlinya, jika ingin urusan tersebut tidak dia sia," tandasnya. (AP)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close