Lombok Tengah,  (postkotantb.com) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB kembali mengadakan kegiatan vaksinasi Booster tahap 3 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (06/07). Program vaksinasi ini merupakan lanjutan kegiatan yang telah dilakukan 7 hari yang lalu.

Bertempat di Aula Bimker, seluruh warga binaan didata dan dicek kesehatannya sebelum menerima vaksin. Seluruh warga binaan terlihat antusias dalam menjalani proses vaksinasi.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Selamat Riadi menuturkan bahwa vaksin booster tahap 3 ini dilakukan selain untuk mencegah penyebaran Covid-19, vaksinasi ini juga sebagai syarat penerimaan kunjungan tatap muka.

"Dari surat edaran Ditjen Pemasyarakatan, warga binaan harus sudah menerima vaksin booster tahap 3 sebagai syarat untuk menerima kunjungan tatap muka," tuturnya.

Vaksinasi Booster juga dilakukan mengingat warga binaan Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB telah memenuhi syarat untuk vaksin ke 3 yaitu minimal 3 bulan setelah vaksin ke 2.

Sementara itu Kepala Rutan (Karutan), Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Jumasih mengapresiasi kegiatan ini hingga dapat berjalan, vaksinasi booster tahap 3 ini diselanggarakan serentak oleh Badan Intelejen Negara (BIN) dengan menggandeng Puskesmas Praya Lombok Tengah sebagai tenaga kesehatan.

“Ini upaya kita bersama untuk mendukung percepatan vaksinasi Covid-19, serta capaian Herd Immunity masyarakat, dengan ini kami harap nantinya seluruh warga binaan sudah divaksinasi," ungkap Jumasih. (Ap)