Lombok Utara, (postkotantb.com) - Koordinator MD KAHMI KLU, Najmul Akhyar mengungkapkan, diskusi demokrasi ini sebagai langkah menyegarkan pemahaman berdemokrasi. Diskusi demokrasi diselenggarakan saat ini, bertepatan dengan tahapan Pemilu 2024 sedang berlangsung, yang harus dikawal semua pihak karena terdapat kepentingan masyarakat.
Khususnya di KLU, KAHMI menjadi lokomatif gagasan untuk mendiskusikan satu kecamatan satu Dapil pada Pileg 2024. "Gagasan satu kecamatan satu Dapil itu telah relevan dan perlu dilakukan penataan Dapil," ungkapnya pada prolog diskusinya.
Ia menguraikan perlunya perubahan Dapil, lantaran di antaranya kawasan area para Caleg lebih dekat. Selain masyarakat pemilih lebih mengenal para Caleg, meminimalkan biaya operasional politik, mudah pula menyerap aspirasi sekaligus merealisasikannya.
Penataan Dapil Pemilu memungkinkan para Caleg untuk fokus berkampanye pada tempat kecamatan masing-masing. Kedua, masyarakat pemilih lebih mengenal para Calegnya, ini memungkinkan para Calegnya mendapatkan legitimasi yang lebih nyata dari masyarakat kecamatan tempat tinggalnya. Ketiga, dapat meminimalkan biaya operasional politik. Keempat, lebih mudah menyerap aspirasi sekaligus merealisasikan program saat kampanye. "Terakhir kelembagaan Parpol lebih mencerminkan struktur kepartaian," urai bupati KLU periode 2016-2021.
Ia menegaskan, dengan melakukan penataan Dapil serta Alokasi Kursi parlemen lebih menjiwai spirit perundang-undangan serta aspirasi yang berkembang. “Sudah waktunya mewacanakan gagasan untuk diperjuangkan menjadi kebijakan politik, penataan Dapil, 1 Dapil 1 Kecamatan untuk DPRD KLU,” tegasnya.
Selanjutnya, diskusi dipandu pewarta nasional dari TIMES Indonesia, Hery Mahardika. Dengan sejumlah narasumber yaitu Ketua DPRD KLU Artadi, Ketua KPU KLU Juraidin, Komisioner Bawaslu KLU Muhidin, Pemerhati Politik dan Demokrasi, Anhar Putra Iswanto.
Hadir pula dalam forum tersebut, Ketua DPC PPP KLU Narsudin, Sekretaris DPC NasDem KLU Fajar Martha, Sekretaris DPC Partai Demokrat Zarkasi, serta Pengurus Gerindra KLU yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD KLU Hakamah, Ketua JADI Burhan Ekwanto, para mahasiswa, forum komunikasi mahasiswa Lombok Utara, para pemuda, dan lainnya.
Penambahan Dapil Lombok Utara Harus Ada Dukungan Penuh dari Pemerintah-Parpol-Elemen Masyarakat
Ketua DPRD KLU Artadi menyambut baik gagasan dan tema, yang diajukan dalam diskusi tersebut. Pihaknya menganggap penting Penataan Dapil Kecamatan dan Penentuan Alokasi Kursi Dapil, agar legislator lebih dekat dengan rakyat di Dapilnya. "Apakah nanti perubahan Dapil bisa diperjuangkan pada Pemilu 2024 atau Pemilu 2029, kita gerakkan. Prinsipnya selama aturan memungkinkan," imbuh politisi Gerindra ini.
Ketua KPU KLU, Juraidin mengatakan, penataan Dapil dari jumlah 3 Dapil menjadi 4/5 Dapil secara peraturan perundang-undang Pemilu bisa masuk dan akan dibahas pada Februari 2023. Penataan Dapil pihaknya menyusun secara teknis, dan harus disuarakan oleh parpol, ormas, tokoh pemuda, pemerintahan daerah. "Penataan Dapil akan kami lakukan, dan peran para pihak dapat terlibat mendukung penambahan Dapil tersebut," katanya.
Komisioner Bawaslu KLU, Muhidin menyampaikan, penataan Dapil harus dilakukan dengan melibatkan elemen masyarakat guna menghindari terjadinya konflik di masyarakat, jangan sampai ada satu kecamatan berkurang jumlah kursi yang akan menimbulkan keributan, namun bagaimana penataan dapil itu bisa merata dan proporsional. "Kalau kami dari Bawaslu tetap mengawasi agar penataan dapil tidak menimbulkan konflik" ujarnya.
Pemerhati Politik dan Demokrasi, Anhar Putra Iswanto menyatakan, penataan Dapil pada Pemilu 2024 harus mempertimbangkan dari sisi hukum dan sisi kebijakan yang berimbas ke masyarakat. Apabila penataan Dapil itu lebih menguntungkan masyarakat tentu harus dikawal penuh dari unsur pemerintahan daerah, penyelenggara pemilu, parpol, dan elemen masyarakat. "Sebab, sejak KLU dimekarkan jumlah Dapil hanya 3, sehingga perlu dilakukan penataan sesuai kondisi demokrasi yang ada di KLU," katanya.
Sementara para parpol yang hadir menyetujui penataan Dapil tersebut, dan para parpol harus lebih bersemangat, justru yang menyegarkan kembali penataan Dapil digagas oleh pengurus MD KAHMI KLU. "Penataan Dapil memang kita sudah bicarakan sejak 2014, namun dapat terealisasikan, tentu kami mengharapkan dapat terealisasi pada Pemilu 2024," ungkap Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI), Burhan Ekwanto, senada dengan Sekretaris NasDem KLU, Fajar Marta, yang kedua merupakan mantan Ketua KPU KLU periode sebelumnya.
Ketua DPC PPP KLU, Narsudin mengusulkan langsung kepada Ketua DPRD KLU untuk mengagendakan segera berkunjung ke DPR RI, KPU RI untuk memperkuat penataan Dapil yang ada di KLU. "Ini harus segera diagendakan oleh Ketua DPRD, nanti mengajak KPU dan Bawaslu sama-sama terbang untuk mengawal penataan Dapil ini," tegasnya diamini para parpol lainnya.(@ng)
0 Komentar