Lombok Tengah, (postkotantb.com) - Setelah di tetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di BLUD RSUD Lombok Tengah (Loteng), oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng.

Merasa dirinya tumbal dari atasan, membuat mantan Direktur BLUD RSUD Praya, bernyanyi merdu dan menyebut nama nama pejabat yang ikut dalam menikmati hasil dugaan korupsi, termasuk pejabat tinggi Loteng.

Nyanyian merdu Mantan Direktur BLUD RSUD Praya, telah memantik perhatian sejumlah pemerhati Loteng, termasuk aktivis sekaligus mantan calon Bupati Loteng.

Dalam pres rilisnya, Lalu Tajir Syahroni menilai bahwa, penetapan ketiganya khususnya Direktur BLUD RSUD Praya dr Muzakir Langkir, sebagai tersangka karena apes, di sebabkan ulah atasan.

"ML bersama PPK dan Bendahara lagi apes saja, karena faktanya di semua SKPD terjadi praktek korupsi.Dan korupsi di SKPD juga banyak dibackup oleh perilaku APH baik dalam kerjasama pendampingan resmi maupun "pendampingan personal," Katanya (28/8/22). "Nyanyian ML ini, bagi saya adalah pembuka tabir kelakuan pemda Loteng dan saya yakin kelakuan  pejabat Loteng,pasti dilakukan di luar BLUD RSUD," bebernya.

Diakuinya, pengelolaan RSUD sejak awal jauh hari sebelumnya memang selalu tertutup dan jauh dari akses transparansi ke publik termasuk sebelum dokter ML menjadi direktur.

Ditambah lagi para pengamat bidang kesehatan bahkan lembaga pengawas internal seperti dewas, inspektorat juga sangat tidak berkemampuan dalam melakukan verifikasi masalah masalah terkait pengelolaan RSUD Praya.

“Apalagi DPRD Loteng tentu sangat jauh dari kata “mampu” dalam melakukan pengawasan, paling paling kalau ada yang melirik RSUD hanya sebatas soal pelayanan,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, RSUD sebagai BLUD memang memiliki kemampuan lebih dalam melakukan suplai logistik kepada para bosnya di samping karena jumlah anggaran yang dikelola sangat besar dibandingkan dengan SKPD lain, juga lebih lentur dalam mengatur rumah tangganya sebagai BLUD.

"Jadi saat para bos mengeluarkan perintah atau permintaan atau pesanan sesuatu yang bernilai uang banyak atau uang cash maka dipastikan manajemen RSUD sangat sanggup untuk memenuhinya,” paparnya.

“Bahwa selama rezim Suhaili Fathul Nursiah, ML ini dikenal sebagai pejabat yang manut, tidak bisa membantah, dan tentunya dengan sikap tersebut ML sangat dekat dan diandalkan oleh bosnya,Bahkan beberapa kali ML meminta mundur dari jabatannya pun sampai hari ini tidak pernah tergeser dari puncak manajemen RSUD,” jelasnya.

Karena itu Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Loteng untuk lebih jernih melihat kasus BLUD yang ditangani jaksa sejak tahun 2020 dan baru menetapkan tersangka pada akhir Agustus 2022.

"Jadi jaksa dalam hal ini berkewajiban mengejar pihak-pihak lain yang terlibat utamanya para bos dari tersangka,kalau Kejari tidak mampu maka ada Kejati, kalau Kejati tidak mampu maka ada Kejagung,” tutupnya. (Ap)