Mataram, (postkotantb.com) - Tim BAZNAS Kota Mataram langsung turun memberikan bantuan kepada mustahiq/ masyarakat begitu mendapat laporan bahwa ada warga, aduan diterima oleh Muhammad Abeng.
BAZNAS Kota Mataram langsung ditindaklanjut oleh Ketua BAZNAS Kota Mataram, H Djhaswad menginstruksi kapada anak buah nya untuk segera ditindalajuti.
"Gak boleh ditunda. Ini urgen," ujar Djhaswad, Ketua BAZNAS Kota Mataram.
Pendamping PKH Kecamatan Ampenan Kota Mataram, H. Roni Romansyah menjelaskan bahwa Rakma ini adalah penerima PKH dan terdaftar di daerah dampingan sebagai penerima PKH.Akan tetapi berakhir di bulan Desember tahun 2021. Karena laporan yang diterima oleh kantor pos tempat menerima PKH bahwa Rakma ini sudah meninggal.
"Insya Allah kami sebagai tim pendamping PKH terus membantu dan menindaklanjuti kasus ini agar Rakma bisa mendapatkan kembali haknya," ujar Bang Oni sapaan akrabnya.
Dia menjelaskan bahwa, mendampingi dan melayani dengan tulus dan ikhlas itu adalah janji BAZNAS. Begitu ada aduan, pihaknya langsung turun ke lokasi yang beralamat di Jln. Gili Air 1 Kelurahan Taman Sari Kecamatan Ampenan Kota Mataram (rumah Ibu Rakma).
Adapaun kronologisnya, ibu Rakma menderita sakit sudah 5 tahun. Dalam 2 tahun terakhir ibu Rakma tidak bisa jalan karena penyakit yang diderita.
"Alhamdulillah dengan koordinasi dan sinergitas dengan beberapa pihak bisa di tindaklanjut dengan cepat dan tepat dan tuntas," ujar Muhammad Rais, Sekjen Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi Indonesia (red).



0Komentar