Breaking News

Langkir Sebut Dirinya Hanya Tumbal Atasan dan Berjanji Bongkar Aliran Dana,Termasuk ke Kejaksaan

 


Lombok Tengah,  (Postkotantb.com )- Direktur BLUD Praya Loteng dr. Muzakkir Langkir mengaku, pihaknya sudah lelah dengan persoalan di tubuh BLUD, sebab kasus ini sudah 2 tahun jalan dan ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya akan bongkar semua aliran dana, mulai dari atasannya hingga ke kejaksaan.

"Saya ikhlas dan bersyukur ditahan,sebab saya sudah lelah selama dua tahun di ping pong, di sini saya tau ternyata ini perlakuan atasannya dan saya akan bongkar aliran dana itu, baik ke atasannya, termasuk minggu lalu uang juga di serahkan ke kejaksaan," Katanya, Rabu (24/8).

Aliran dana yang sudah ia serahkan tersebut, pihaknya sudah mencatat termasuk ada yang berbentuk kwitansi.
"Kami punya bukti kwitansi semua," bebernya

Sementara itu kuasa Hukum dr Langkir Lalu Anton mengaku, pihaknya menghormati proses hukum, namun pihaknya akan mengajukan Justice Collaborator. "Kami punya bukti kuat, kalau kliennya tidak salah, dan korban dari atasan, makanya saya akan ajukan justice collaborator," kata lowyer muda dan energik ini.

Sementara itu, Kejari Loteng Fadil Regan Wahid menjelaskan, menentukan tersangka dalam kasus BLUD Praya, pihaknya sudah berulangkali melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti. Sehingga dari keterangan dan alat bukti tersebut, kejaksaan baru berani menetapkan tersangka.

"Menentukan tersangka dalam kasus BLUD Praya, kami sudah memiliki alat bukti yang kuat, baik berupa dokumen ataupun keterangan dari puluhan saksi termasuk Direktur, Bendahara dan PPK," Katanya.

"Sebanyak 40 orang sudah ia panggil termasuk tersangka," Sambungnya.

Dikatakan,total kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini, mulai dari dari Mark up yang saat ini masih dilakukan pendalaman sekitar Rp 900 juta, untuk pemotongan Rp 850 juta serta uang yang ditemukan pada saat penggeledahan untuk yang ke dua kalinya, sebanyak Rp 10 juta. "Untuk Rp 10 juta, kuat dugaan uang suap, yang akan diberikan ke Direktur RSUD," Ujarnya.

Selanjutnya, adanya pengakuan Direktur RSUD Praya, terkait dana taktis yang disebutkan oleh tersangka yang mengalir ke sejumlah atasan termasuk Kejaksaan, Kejari berjanji akan menindaklanjuti “Cuitan Direktur kita catat dan kita akan kembangkan lagi," imbuhnya

Selanjutnya, ke tiga tersangka seperti Direktur RSUD Praya dr. Muzakir Langkir, dan PPK RSUD Adi Sasmita, langsung dibawa ke Rutan kelas IIB Praya. Sedangkan untuk Bendahara BLUD Baiq Prayatning Diah Astianin dibawa ke Rutan Khusus wanita di Kuripan untuk dititipkan. (Ap)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close