Lombok Tengah, (postkotantb.com) - Sejumlah Aset Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng), yang masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, ada yang sudah di tukar guling atau di ganti dan ada juga yang masih belum diganti.
Salah satunya jalan Kuta Songgong dengan panjang 5,1 kilo meter, serta jalan di Dusun Songgong Gerupuk 4 Km. Tidak ada kejelasan dimana lokasi dan kapan pihak ITDC mengembalikan aset Pemda hasil keringat masyarakat Loteng tersebut.
Baru baru ini, beredar kabar kalau pihak ITDC sempat bersurat ke Pemda Loteng, untuk meminta agar tanah di dua jalan tersebut di hibahkan.
Atas informasi tersebut, orang nomor satu di bumi Tatas Tuhu Trasne ini mengaku, tidak ada tanah sejengkal pun yang akan di serahkan ke pada siapapun.
Sebab aset tersebut adalah hasil keringat masyarakat Loteng dan aset berharga bagi generasi penerus 30 tahun mendatang.
"Tidak ada aset yang akan kami serahkan secara cuma cuma, apalagi aset tersebut hasil keringat masyarakat Loteng dan aset tersebut sangat berharga bagi generasi penerus 30 tahun mendatang," Katanya tegasnya Rabu (31/8). "Saya tidak pernah menandatangani surat hibah dari ITDC," Sambung ketua DPW Partai Gerindra NTB ini.
Di tanya jika isi tersebut benar adanya apakah tidak melanggar aturan, ia mengatakan itu sah sah saja, sebab ITDC salah satu perusahaan plat merah yang mengelola tanah negara. Dan disisi lain, jika melihat dari akses manfaatnya saat ini, sangat berpengaruh terhadap multi efek peningkatan perekonomian masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pula.
"Kalau kita bicara aturan ia sah sah saja dan sekarang kita juga bisa lihat, setelah jalan tersebut dikelola ITDC, sangat berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian masyarakat yang berimbas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kita sangat syukuri itu," Ujarnya.
Lebih dari itu lanjut Politisi Gerindra ini, menghibahkan aset Pemda diluar perusahaan plat merah, juga itu sah sah saja, salah satu contoh aset Pemda menghibahkan tanah untuk keberlangsungan perjuangan Organisasi, baik organisasi NU, NW ataupun muhammadiyah.
"Selama itu untuk kemaslahatan orang banyak, tidak apa apa, tapi khusus permohonan ITDC yang minta jalan aset Pemda yang ada di KEK untuk di Hibahkan, sampai saat ini, saya tidak pernah tandatangani," Jelasnya.
Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya, Kabag pemda Loteng Aset Endang Triwindusari mengatakan, ruas jalan yang ada di Kuta menuju Songgong dengan panjang 5,1 kilo meter, serta jalan di Dusun Songgong Gerupuk 4 kilo meter. Dari hasil rapat pada bulan Juni lalu antara Pemda Loteng dengan pihak ITDC, sudah ada kesepakatan yakni lahan tersebut akan di tukar dengan lahan lain.
"Kalau ndak salah saat itu, bapak sekda langsung memimpin pertemuan tersebut Berama sejumlah OPD dan ITDC," Ujarnya.
Pergantian ruas jalan aset Pemda oleh ITDC, konon saat ini masih dalam proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).Setelah hasil jelas baru akan dilakukan pergantian dengan lahan yang sama.
“Nilainya belum keluar masih dilakukan penghitungan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau appresal,” aku Endang. (Ap)


0Komentar