Breaking News

Pemprov NTB Gerak Cepat, Tanggapi Video Viral "Catcalling" di Gili Trawangan

 


Lombok Utara, (postkotantb.com) - Video viral soal dugaan catcalling menjadi atensi penuh Pemprov NTB. Di dalam video yang diunggah pemilik akun @Mia Earliana itu, dia mengaku mengalami pelecehan verbal saat liburan di Gili Trawangan, Lombok Utara beberapa waktu lalu. Pengakuan gadis kelahiran 2 Mei 1994 itu pun dinilai merusak nama baik pariwisata yang sudah dikenal dunia itu.

Kepala Dinas Pariwisata NTB, Yusron Hadi pun langsung bergerak cepat untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemda KLU. Hal ini guna memastikan kebenaran informasi tersebut dan melakukan langkah dan upaya untuk menghadapi persoalan yang sudah viral di dunia maya tersebut.

Pemprov NTB juga menggandeng asosiasi usaha wisata dan Kepala Desa Gili Indah, melakukan upaya pembinaan dan edukasi terkait persoalan tersebut kepada pelaku wisata dan masyarakat Gili Trawangan.

"Langkah ini kita lakukan untuk menghindari kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang," kata Yusron.


Yusron juga mengajak supaya para pelaku usaha wisata stakeholder terkait di NTB memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan. Ini untuk menghadirkan hospitality yang berkualitas dan menjamin wisatawan nyaman ketika berlibur di NTB.

Yusron juga dengan tegas mengatakan bahwa kejadian ini sementara sedang ditangani Polda NTB. Sehingga tidak bisa menggeneralisasikan contoh dugaan persoalan ini, terjadi di Gili Trawangan secara keseluruhan, akan tetapi kejadian tersebut terjadi oleh oknum di tempat kejadian tersebut.

"Belum ada kejadian seperti yang dilakukan oleh masyarakat dan pelaku pariwisata di sana. Puluhan tahun masyarakat bersahabat dan sangat ramah dengan wisatawan yang berkunjung," paparnya.

Setelah unggahan video awalnya viral, wisatawan perempuan yang diduga mengalami Catcalling tersebut, memposting klarifikasinya dan pernyataan bahwa Gili Trawangan aman untuk dikunjungi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

RI Sandiaga Salahudin Uno juga turut mengapresiasi kinerja dan tanggapan cepat Pemprov NTB bersama dengan Pemda KLU.

Menpar Ekraf juga meminta agar pelaku wisata dan masyarakat menjaga bersama-sama citra baik, nama baik dan reputasi pariwisata Gili Trawangan, dan umumnya Indonesia yang ramah dan sudah dikenal sejak dulu sebagai Surganya pariwisata dunia.

Begitu halnya dengan pengamat pariwisata Provinsi NTB, Taufan Rahmadi. Doa mengapresiasi upaya dan langkah cepat yang ditempuh Pemprov NTB dan Pemda KLU, yang berkoordinasi menangani persoalan tersebut.

Menurut mantan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB itu, keluhan dan dugaan pelecehan yang dialami wisatawan tersebut, memang harus ditanggapi serius dan bijak oleh pemerintah, serta pemangku kebijakan dan pelaku wisata di Gili Trawangan.

Taufan Rahmadi mengaku sudah melihat respons cepat dari Pemprov NTB yang melakukan koordinasi dengan jajaran Pemkab KLU dan para pelaku wisata di tiga gili untuk membicarakan langkah-langkah nyata dalam menanggapi hal ini.

Oleh sebab itu lanjut dia, keluhan ini harus ditelusuri asal usulnya agar publik mengerti duduk perkara sebenarnya. Sehingga jika memang ada oknum yang benar melakukan hal-hal yang membuat wisatawan merasa tidak nyaman, para pemangku awik-awik desa ataupun pejabat terkait melakukan teguran sekaligus pembinaan kepada oknum-oknum tersebut.

Ia meyakini bahwa masyarakat di tiga gili adalah masyarakat yang ramah dan memahami bagaimana harus berprilaku yang santun kepada wisatawan, terlebih selama ini masyarakat di gili sangat bergantung pada sektor pariwisata.

"Jadi sangat tidak mungkin mereka akan merusak periuk tempat mereka mengais rizki," tuturnya.

Taufan juga meminta agar semua pihak melakukan konsolidasi antar stakeholder pelaku pariwisata di tiga gili, untuk perkuat awik-awik yang menyesuaikan dengan kondisi terkini pasca pandemi Covid-19.

"Selanjutnya bagaimana penguatan kelembagaan DMO Gili yang bisa menjadi cikal bakal pembentukan Badan Otoritas Pengelola Wisata Tiga Gili, yang bertugas bersama, menyepakati segala aturan- aturan terkait manajemen destinasi, mulai pengaturan masuk wisatawan, manajemen sampah, SOP mitigasi dan lainnya," paparnya.

Di satu sisi, Polda NTB terus mendalami dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait video Catcalling di Gili Trawangan, yang dilaporkan oleh kelompok masyarakat Kabupaten Lombok Utara.

Sebab, konten video TikTok @miaerliana berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, menimbulkan reaksi sejumlah masyarakat, dan melaporkannya ke Polda NTB terkait dugaan penghinaan dan atau pencemaran nama baik, berdasarkan dugaan pelanggaran pidana Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dalam akun @miaerlina, dia memosting kejadian catcalling di salah satu penginapan saat ia berwisata ke Gili Trawangan. Dalam video tersebut, ia meminta wisatawan tidak datang ke Gili Trawangan.

Kabid Humas Polda NTB, Artanto menjelaskan, bahwa laporan tersebut masih ditelaah. Dalam waktu dekat, Polda NTB akan memanggil dan mengklarifikasi kedua belah pihak.

Dijelaskan Artanto, Catcalling termasuk dalam salah satu bentuk pelecehan seksual jenis street harrastment, yakni melontarkan komentar sensual dengan nada menggoda yang dilakukan di tempat umum. Pelaku catcalling disebut sebagai catcaller. Catcalling memang paling sering dialami oleh wanita. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close