Breaking News

Wakil Bupati Fud Syaifudin Buka Bintek SIPADES se Kabupaten Sumbawa Barat.

 


Fud Syaifuddin.ST (tengah) wakil Bupati Sumbawa Barat

Sumbawa Barat, (postkotantb.com) - Bimbingan Teknis Sistim Pengelolaan Aset Desa (Sipades), yang diikuti oleh 57 Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Se-Kabupaten Sumbawa Barat yang dilaksanakan oleh BPMPD Provinsi Nusa Tenggara Barat, bertempat di Kedai Sawah pada selasa, (28/09 ) yang dibuka oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifudin, ST.

Tujuan kegiatan pelatihan pengoperasian aplikasi Sistem Pengelolaan Aset desa (SIPADES) ini adalah diantaranya adalah untuk menertibkan kepemilikan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga meminimalisir resiko hilangnya aset desa.

Kemudian tujuan dari Aplikasi Sipades adalah dalam rangka menertibkan penggunaan aset, untuk berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah dan masyarakat desa, serta dapat mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa dan sebagai alat bantu pemerintah desa dalam tata kelola aset yang dimiliki.

Untuk diketahui bahwa Aplikasi Sipades bekerja dengan sistem operasi Desktop-Base.

”Maksudnya tanpa memerlukan koneksi internet dan bantuan browser, user friendly atau mudah dioperasikan,cocok dengan berbagai sistem operasi komputer.Sipades juga menggunakan basis data access atau perangkat lunak yang memudahkan pengguna pemula khususnya bagi perangkat desa. Singkatnya mudah digunakan dan sangat bermanfaat “ kata Fud dalam sambutan pembukaannya.

Menurut Fud Syaifudin, pengelolaan aset desa memerlukan adanya pengendalian dari pihak internal yang meliputi karyawan dan pejabat desa. Sistem manual yang dilaksanakan selama ini dianggap kurang efisien, sehingga dibutuhkan pengembangan sistem informasi pengelolaan asset.

Hal ini bertujuan untuk merekam data dan menampilkan informasi atau laporan aset desa secara elektronik berbasis komputer. "Proses administrasi itu penting dalam mengawal terbentuknya sebuah desa, untuk melahirkan sebuah desa defenitif itu sangat membutuhkan perjuangan dan pengorbanan, hal yang paling penting adalah pendataan aset desa secara akuntabel, tugas utama aparatur desa yang mengurus tentang aset harus jelas,  aset itu harus terdata melalui nomor registrasi agar mudah mendeteksi atas keberadaan aset tersebut", kata Fud.

Yang paling penting adalah didalam pembelian aset berupa tanah wajib menggunakan hitungan Afrizal, demikan juga dalam peminjaman aset hak pakai harus menggunakan berita acara penyerahan dan disaksikan oleh saksi.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tajudin mengatakan, Metode pengembangan sistem informasi pengelolan aset desa yang digunakan adalah System Developping Live Cycle (SDLC), dengan menggunakan Bahasa pemrograman PHP dan MySQL sebagai tempat penyimpanan database.

Hasil yang dapat diperoleh berupa sistem pengelolaan aset desa yang dirancang untuk memudahkan permasalahan administrasi umum dan memiliki fitur untuk menyajikan pelaporan, memudahkan kodefikasi aset dan pengelolaan aset yang akurat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri.

”SIPADES adalah sebuah aplikasi berbasis komputer yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk memudahkan aparatur pemerintah desa, khususnya pengelola aset desa dalam pengelolaan aset desa ” Katanya.

Diakui pengelolaan aset desa saat ini belum maksimal. Untuk diketahui produk aplikasi SIPADES Kemendagri dalam 1 (satu) paket file yang berisi Aplikasi SIPADES Aset Desa Database Aplikasi SIPADES Modul Aplikasi SIPADES;

1. Format Keputusan Kepala Desa tentang Penetapan Status Penggunaan Aset Desa.
2. Format Berita Acara Penghapusan Aset Desa.
3, Format Keputusan Kepala Desa tentang Penghapusan Aset Desa.
4. Surat Perjanjian Sewa Surat Perjanjian Pinjam Pakai.
5. Surat Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan.
6. Surat Perjanjian Bangun Guna Serah.
7. Format Keputusan Kepala Desa tentang Penunjukan Pengguna Aset.

Panduan Aplikasi SIPADES Pedum (Pedoman Umum) serta Kodefikasi Aset Desa Permendagri Nomor: 01 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan Lampiran dengan Logo Kabupaten (file bitmap), Logo Desa (file bitmap).

Bintek Sipades ini dilaksanakan selama 2 ( dua) hari dengan narasumber Lin wahyulia bersama Kurniawan S.Adm.,dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Hs)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close