Breaking News

10 Ribu Petani Tembakau dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

FOTO: DISKOMINFOTIK NTB.

Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 10.000 Petani/Buruh Tani Tembakau sebagai rangkaian 4 tahun kepemimpinan Zul-Rohmi diberikan secara simbolis melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi NTB, bertempat di Aula SMKN 1 Sakra Desa Suwangi Timur,  Lombok Timur (Lotim), Senin, (03/10/2022).

Dalam sambutan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah SE, M.Sc., mengatakan program jaminan sosial yang dihadirkan BPJS Ketenagakerjaan bukan karena ingin meninggal berpulang ke Rahmatullah, tetapi setidaknya generasi yang diwarisi ada sesuatu minimal bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Kadang-kadang praktik beragama orang Islam ini, lebih kelihatan di negara non muslim barat-barat ketimbang yang mengklaim dirinya sebagai mayoritas umat Islam," ungkapnya.

Diceritakan Bang Zul, sapaan akrab Gubernur yang pernah tinggal di Inggris 5 tahun, pernah tinggal di Belanda, Jepang. Luar biasa diakuinya ketika masih menjadi mahasiswa beli mobil saja bisa dapat dengan harga relatif murah. Dibandingkan di negara Indonesia membeli mobil dengan harga cukup tinggi tetapi biaya asuransinya mahal 10 sampai 15 kali lipat harga mobil.

"Luar biasa, karena pemerintah mereka betul-betul memperhatikan dan melindungi masyarakatnya. Mereka memiliki proses yang panjang puluhan tahun hingga sampai saat ini, kita ini baru mulai," pungkasnya.

Diharapkan jangan lagi bermimpi menjadi PNS, karena petani tembakau sekarang sudah diberi dan dilindungi oleh asuransi BPJS.

"Selamat kepada teman-teman BPJS, mudah-mudahan dimasa yang akan datang bisa mengcover lebih banyak lagi mendapatkan perlindungan jaminan sosial  bagi anak-anak petani, nelayan dan lain sebagainya," tutup Bang Zul.

Sementara itu, Kadisnakertrans NTB, l Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH., menyampaikan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB mendapatkan alokasi dana DBHCHT sebesar 7,5 miliar.

"Pertama di Indonesia alokasi dana DBHCHT tahun ini memberikan perlindungan kepada petani dan buruh tani tembakau yang katagori kurang mampu dan diapresiasi disambut baik oleh pemerintah pusat atas kebijakan pak Gubernur.

"Lombok Timur merupakan penghasil tembakau terbanyak sekitar 16 rb lebih, saat ini kita bisa berikan jaminan perlindungan kepada 10.000 petani. Sehingga kita harapkan kedepan ada komitmen dan kebijakan Bupati Lombok Timur untuk menambah sisanya sebagai penerima manfaat," pungkasnya. (RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close