Breaking News

Dikes Dalam Kebijakan Tehnis Percepatan Penurunan Stanting di KLU

 


Lombok Utara, (postkotantb.com) - Penyampaian Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa-DP2KBPMD Kabupaten Lombok Utara,Ir Hermanto, didampingi Kabid Pemerintahan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda KLU, Heri Setiawan, ST, pada pertemuan publikasi stanting yang dipusatkan di Pondok Bangket desa Jenggala Kecamatan Tanjung mengatakan, Dalam rangka merumuskan kebijakan daerah yang mendukung upaya percepatan pencegahan stunting harus dilakukan sosialisasi kebijakan terkait upaya percepatan pencegahan stunting,  mencanangkan komitmen bersama antar OPD, melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan intervensi pencegahan stunting Penguatan koordinasi antar OPD.

Landasan penanganan stanting dengan Prevalensi stunting di Kabupaten Lombok Utara berdasarkan Elektronik, Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) tahun 2021 sebesar 28,31persen, sedangkan pada bulan Agustus 2022 sebesar 22,94 persen.


"Berdasarkan Pepres No. 72/21 tentang penurunan stanting, Perban No.12/21, rencana aksi percepatan penurunan angka stunging (RanPasti), Perbub No. 16/2019 tentang penanggulangan stanting terintegrasi dan SK Bupati No. 58/38/DP2KBPMD/2022". tutur Hermanto saat buka acara publikasi stunting Rabu (9/11-2022).

Masih di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan KLU, dr H Abdul Kadir menambahkan,
lebih kepada edukasi.
Bagaimana masyarakat dalam kesehariannya hidup sehat dengan menu makan sehat, menjaga lingkungan, kebersihan jamban, bak mandi, konsumsi air minum yang sudah di rebus dll, dalam rangka menuju Lombok Utara Sejahtera Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan.

Kepala bidang Kesehatan Masyarakat, Luh Gede Laksmiwati, SKM. MAP, Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara dalam pemaparannya mengatakan, hasil pendataan keluarga tahun 2021 menunjukkan angka 29.637 keluarga beresiko stunting dan dengan di bentuknya Satu (1) TPPS - Percepatan Penurunan stunting di tingkat Kabupaten, Lima (5) TPPS di tingkat Kecamatan, Empat puluh tiga (43)  TPPS di tingkat Desa, Seratus Sembilan Puluh (190) Tim pendamping keluarga (TPK) di masing masing Desa, dan Satu (1) tim audit kasus stanting dan 412 (empat ratus dua belas) posyandu.
 
Prevalensi Stunting di Kabupaten Lombok Utara 14 persen di Tahun 2024, Penanganan Stunting Terintegrasi melalui TPPS KL, Menuju Lombok Utara Sejahtera Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan dan Bebas Stunting, ungkap dr H Kadir dal acara pertemuan publikasi stunting Kabupaten Lombok Utata Rabu (9/11-2022) yang dilaksanakan di Pondok Bangket desa Jenggala Kecamatan Tanjung.


Pemerintah Pusat telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 24,4 persen pada 2021 menjadi 14 persen pada 2024. Peran Lintas Sektor dalam Upaya Penurunan Stunting. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close