Breaking News

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Loteng Curigai BLT - DBHCHT Salah Sasaran

 


Muh.Sahiruddin/Daink Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lombok Tengah


Lombok Tengah, (postkotantb.com) - Bantuan Langsung Tunai  (BLT) yang diperuntukkan bagi buruh tani tembakau dan pekerja Pabrik tembakau yang terkena PHK disoal oleh Ketua PSI Kabupaten Lombok Tengah.

Dimana BLT yang dananya bersumber dari DBHCHT yang diterima Dinas Sosial sebesar ± Rp 10 miliar tersebut, dicurigai tidak semua diberikan kepada para buruh tembakau yang berhak mendapatkan bantuan sesuai dengan apa yang disepakati bersama oleh para polucy maker pada saat penyusunan  Perbup nomor : 50 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari DBHCHT kabupaten Lombok Tengah tahun 2022 oleh instansi terkait .

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI)  Lombok Tengah, Muh.Sahirudin/Daink menyatakan, pihaknya menyangsikan data penerima BLT- DBHCHT yang dijadikan sebagai dasar acuan Dinas sosial menetapkan penerima bantuan.Muh.  Sahirudin/Daink menduga dana BLT sebesar Rp 10 miliar tersebut,  banyak diterima oleh penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan yang diatur dalam Perbup 50 tahun 2022. " Terus terang saya menyangsikan data penerima BLT yang dimiliki Dinas Sosial yang dijadikan acuan untuk menetapkan penerima bantuan," ungkapnya. Kepada postkorantb.com melalui rilis resminya Selasa (29/11/22)

Dengan melihat sumber dan besaran dana pada awal pembahasan perbub BLT- DBHCHT ini, pemberian BLT semula diutamakan buat :  a. Buruh tani tembakau; b. Buruh pabrik rokok dan c. Buruh pabrik rokok yang kena PHK. Dimana berdasarkan hasil pendataan awal, total buruh yang akan menerima BLT tersebut sejumlah ± 6.000 orang buruh.

Bila ada sisa dana, baru BLT- DBHCHT akan disalurkan kepada masyarakat lain di luar a. Buruh tani tembakau; b. Buruh pabrik rokok dan c. Buruh pabrik rokok yang kena PHK ditetapkan dengan SK Bupati, itu kesepakatan awal rapat. Imbuhnya

Kecurigaannya bermula dari lambannya proses penyaluran BLT yang dilakukan oleh dinas terkait, yang baru mulai dilakukan akhir bulan November ini. Padahal anggaran BLT yang setiap bulan diterima sasaran sebesar 300 ribu selama enam bulan ini sudah lama masuk kerekening Dinas Sosial sekitar bulanJuli lalu.

"Lihat saja rentan  waktu anggaran tersebut masuk ke rekening Dinas dengan proses penyaluran, waktunya cukup lama. Selain itu data awal calon penerima BLT untuk buruh rokok  yang semula berjumlah ± 6.000 orang, lalu membengkak menjadi ± 12. 000 orang lebih. Bahkan disinyalir banyak keluarga kadus dan atau kaling yang seharusnya tidak berhak menerima BLT, justru malah mendapat BLT. Parahnya lagi, konon kades/lurah dalam melakukan pendataan terhadap calon menerima BLT untuk  a. Buruh tani tembakau; b. Buruh pabrik rokok dan c. Buruh pabrik rokok yang kena PHK tidak melakukan koordinasi dengan para pelaku IKM tembakau yang berada di wilayah kerjanya, sehingga buruh pabrik rokok yang seharusnya menerima BLT, justru malah tidak menerima dan digantikan orang lain. Ingat bahwa DBHCHT itu bersumber dari keringat petani/ buruh tembakau  “  terangnya.

Konon membengkaknya calon penerima  BLT-DBHCHT di karenakan pihak Dinas Sosial bergerak sendiri dengan cara bersurat kepada masing-masing kepala desa untuk mengusulkan calon penerima BLT, tanpa memakai data dari Dinas terkait seperti Perindak dan Dinas Pertanian. Hal inilah yang menjadi persoalan mendasar membludaknya calon menerima BLT-DBHCHT.

Padahal proses verifikasi data calon penerima BLT sudah  dilakukan pihak Dinas terkait pada bulan-bulan sebelumnya. "  Sehingga penetapan calon penerima manfaat yang di lakukan oleh pihak Dinsos berpotensi membuat arah bantuan tidak tepat sasaran serta tidak sesuai dengan amanat Perbupnya," tudingan.

Contoh kasus salah sasaran penerimaan BLT-DBHCHT yang dapat dilakukan verifikasi/ investigasi faktual terhadap beberapa perusahaan sebagai berikut :
UD. Mawar Putra; UD. Nova dan UD. Wahyu milik : H SUARDI di Wajahgeseng Kecamatan Kopang. Ketiga perusahaan ini telah menyumbang cukai pada pemerintah sebesar ± 4 Miliar Rupiah, dengan jumlah buruh pabrik rokok sebanyak ± 54 orang. Namun yang terdaftar untuk menerima  BLT- DBHCHT hanya sebanyak ± 25 orang saja.  Kemana hak dan rasa keadilan para buruh rokok yang lain  tersebut menghilang ?. Mungkinkah ada kepentingan oknum di Dinsos ? dan atau diberikan pada keluarga atau kerabat kadus atau kaling atau kades ?.

UD. Sebati Bangkit milik : H Zain di Panji Sari Kecamatan Praya.  Yang memperkerjakan buruh pabrik rokok sebanyak ± 12 orang. Serta CV. Panji Sari Maju/ Raja Tembakau milik : Suhaili di Panji Sari Kecamatan Praya.  Yang memperkerjakan buruh pabrik rokok sebanyak ± 11 orang.

Kedua perusahaan ini tidak ada satupun buruh pabrik rokok yang mendapatkan BLT- DBHCHT. Padahal kedua perusahaan ini lebih awal di data oleh Dinas Perindag Kabupaten Lombok Tengah sebagai calon penerima BLT-DBHCHT yang perlu dilakukan verifikasi kembali oleh pihak Dinsos Kabupaten Lombok Tengah. Tapi kok malah tidak ada satupun buruh rokok yang menerima hak mereka ?. Aneh bin ajaib.

CV. Sinar Saudara ; CV. Sukses Saudara  milik :  Termanus Haryanto Wijaya di Prapen Kecamatan Praya. Kedua perusahaan ini telah banyak menyumbang cukai pada pemerintah dan juga perusahaan rokok yang sudah lama sekali berdiri di kota Praya, dengan jumlah buruh pabrik rokok sebanyak ± 35 orang. Namun para buruh rokok tersebut tidak ada satupun yang terdaftar untuk menerima  BLT- DBHCHT.  

Kemana  rasa keadilan dan hak para buruh rokok tersebut raib, seolah-olah hak para buruh rokok tersebut telah dikebiri oleh para pejabat yang berwenang.
UD. Dedy Mandiri di Pengengat Kecamatan Pujut. Milik : Amaq Didik  Yang memperkerjakan buruh pabrik rokok sebanyak ± 9 orang. Para buruh pabrik rokok perusahaan ini yang mendapatkan BLT- DBHCHT hanya ± 3 orang saja , sehingga membuat iri pada buruh yang lain. Padahal  perusahaan ini telah menyumbang cukai tembakau sebesar ± 200 juta per 3 bulan, maka sungguh layak para buruhnya di prioritaskan sebagai calon penerima BLT-DBHCHT yang perlu dilakukan verifikasi kembali oleh pihak Dinsos Kabupaten Lombok Tengah.
Belum lagi persoalan honor tim penyusun Perbub nomor : 50 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari DBHCHT kabupaten Lombok Tengah tahun 2022 yang hanya  2 (dua) kali menerima honor sebesar Rp. 300.000.- dan Rp. 500.000.- sementara beban tersebut diambil dari sumberdana DBHCHT.

Oleh sebab itu,lanjut Daink, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan investigasi terkait dugaan adanya dugaan penerima bantuan yang tidak sesuai dengan apa yang dihajatkan. Termasuk melakukan investigasi ke perusahaan pabrik tembakau guna mengecek langsung ada tidak proses PHK yang dilakukan kepada karyawannya selama ini.

"Ini semua kami lakukan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap program yang dijalankan Pemerintah, dan 17 perusahaan IKM tembakau yang beroperasi di kabupaten Lombok Tengah siap hadir ke instansi terkait guna melakukan klarifikasi soal   a. Buruh tani tembakau; b. Buruh pabrik rokok dan c. Buruh pabrik rokok yang kena PHK sebagai penerima BLT- DBHCHT, demi kebenaran dan memperjuangkan rasa keadilan membela hak para buruh " tegasnya.

Pihaknya berharap agar setiap program yang dijalankan oleh Pemerintah mengendepankan atas dasar kebutuhan masyarakat bukan berdasarkan manuver politis semata. Apalagi menjelang masuknya tahun Pilkada setiap bantuan yang disalurkan Pemerintah selalu memiliki paradigma erat kaitannya dengan kebutuhan politis Kepala Daerah.

"Jangan sampai bantuan ini kemudian di politisasi untuk mengikat masyarakat demi kebutuhan politik oknum tertentu pada Pilkada Loteng tahun 2024 nant. Oleh karena itu harapan saya, sejogyanya para Aparat Hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan full buket/data dan beberapa pihak instansi terkait termasuk pihak Bank NTB, untuk sementara dapat menunda penyaluran BLT-DBHCHT sambil menunggu validasi data calon penerima BLT yang lebih Akuntable dari instansi yang berwenang “  pungkasnya (Irs)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close