Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Anggota Polsek Alas berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Labuhan Alas Kecamatan Alas.
Para terduga pelaku, diamankan Anggota Polsek Alas ada yang saat berada di sekolah dan di rumahnya, Jum'at (18/11/2022).
Kapolsek Alas AKP Djoko RS Gatot membenarkan penangkapan 8 orang terduga pelaku penganiayaan.
“Iya benar, 8 orang sudah kita amankan,” kata AKP Djoko RS Gatot.
Dari 8 orang terduga pelaku, lanjut AKP Gatot menjelaskan, 8 orang diantaranya untuk sementara sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Alas.
Gatot menuturkan,pada hari Jumat tanggal 18 Nopember 2022 jam 11.30 Wita Polsek Alas telah menerima laporan (TP). Penganiayaan sesuai dengan laporan pengaduan Sdr. RAHMAN, yang terjadi pada tanggal 17 Nopember 2022 sekira pukul 22.00 Wita.
Atas laporan tersebut, Anggota Polsek Alas yang dipimpin langsung Panit Opsnal Intelkam Ipda Sugiyanto bersama anggota, langsung menjemput para terduga pelaku penganiayaan itu.
Kapolsek Alas memaparkan Kronologis kejadian itu, pada hari Kamis Tanggal 17 Nopember 2022 sekitar Jam. 22.00 Wita pada saat korban bersama teman temannya,sedang nongkrong di depan gerbang Dusun Tarum Jalan lintas Buer-Alas, datang Pelaku bersama kawan kawannya berboncengan, menggunakan sepeda motor dari arah kota Alas menghampiri korban yang sedang nongkrong bersama di TKP.
Salah satu teman pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion menanyakan keberadaan teman korban yang bernama Ardiansyah, Karena tidak menemukan yang dicari, salah satu teman pelaku langsung melakukan pemukulan yang dikuti teman pelaku lainnya, karena pelaku dan teman temannya melakukan pengeroyokan, korban dan teman temannya melakukan perlawanan dan terjadi tawuran antara kedua pihak.
Pada saat terjadi perkelahian, pelaku mengeluarkan Sajam berupa Cerurit dan melakukan pembacokan terhadap korban ARI dan Aldi Saoutra, yang mengakibatkan korban Ari mengalami luka robek di bagian lengan atas sebelah kanan dan Aldi Saputra mengalami luka robek pada punggung sebelah kanan.
warga yang melihat keributan di TKP, sontak saja warga mengejar pelaku dan teman temannya, sehingga pelaku bersama teman temannya lari ke arah kecamatan Buer.Atas kejadian tersebut orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Alas.
Dengan adanya laporan dari orang tua korban itu, selanjutnya anggota Polsek Alas langsung terjun olah TKP.
Setelah mengantongi nama nama pelaku pengeroyokan itu, maka anggota Polsek langsung mengamankan para pelaku.
Adapun nama nama para pelaku yakni :
1. SALMAN ALFARIZI, Jurumapin 04 Juli 2004, Laki-laki, Pelajar warga RT 01 Rw. 08 Dsn Jurumapin Orong, DS.Jurumapin Kec. Buer Kab. Sumbawa. (Pelaku yang membacok korban dengan menggunakan Celurit)
2 , Wahyudi Pranuari,18 Tahun,Dusun Pernang Desa Labuhan Burung Kec.Buer Kab.Sumbawa
3. Hengki Saputra, 16 Tahun, Dusun Pernang Desa Labuhan Burung Kec.Alas Kab.Sumbawa
4, Khaerul Anwar, 15 Tahun, Dusun Pernang Desa Labuhan Burumh Kec.Buer Kab.Sumbawa
5, Rizki Ade.S, 16 Tahun, Dusun Pernang Desa Labuhan Burung Kec.Buer Kab.Sumbawa
6, M.Mahesa Yusti, 17 Tahun, Dusun Pernang Desa Labuhan Burung Kec.Buer Kab Sumbawa
7, Dicky Saputra, 17 Tahun, Desa Jurumapin Kec.Buer Kab.Sumbawa
8, Nadhief Aditya Kurniawan, 16 Tahun, Desa Jurumapin Kec.Buer Pelajar
Setelah diadakan penyelidikan
bahwa dalam kejadian tersebut yang menggunakan sajam hanya 1 Orang atas nama, Salman Alfaruzi, Jurumapin 04 Juli 2004, Laki-laki, Pelajar warga RT 01 Rw. 08 Dusun Jurumapin Orong, Desa Jurumapin Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa, yang dibawa oleh pelaku dari rumahnya dan memang dipersiapkan untuk melakukan aksi penyerangan kepada kelompok korban.beber Kapolsek. (Lalu)


0Komentar