Mataram, (postkotantbcom)— Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memberikan dukungan penuh kepada Polresta Mataram dalam penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di Cafe Headbrew Mataram Mall beberapa hari lalu. 

Berkat kerja cepat tim gabungan di lapangan, kasus tersebut berhasil diungkap dan para terduga pelaku penganiayaan telah diamankan.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi, S.I.K., M.Si., menegaskan pihaknya bergerak cepat membackup Polresta Mataram untuk memastikan seluruh pelaku ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. 

"Pengungkapan dan penangkapan para pelaku merupakan bentuk komitmen Polda NTB dalam menindak aksi kriminalitas serta menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat," ujarnya di Mataram, Jumat (11/9/2026).

Selain proses hukum, Polda NTB juga menyoroti jam operasional tempat hiburan malam. Kombes Pol. Arisandi meminta Pemerintah Kota Mataram menertibkan kembali jam operasional cafe agar tidak beroperasi hingga dini hari dan membatasinya maksimal sampai pukul 24.00 WITA.

Menurutnya, minimnya pengawasan terhadap menjamurnya cafe yang buka hingga dini hari berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

Ia juga mengimbau seluruh pengelola kafe dan tempat hiburan malam di wilayah NTB, khususnya Kota Mataram, agar mematuhi aturan jam operasional yang telah ditentukan. 

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda NTB. Jadikan peristiwa ini sebagai evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tutupnya. (Red)