Breaking News

Lawan Rentenir, JPRMI Kota Mataram Teken MoU dengan Bank NTB Syariah

Ketua JPRMI wilayah Kota Mataram, Ustaz Rusiandi bersama rekannya, usai menandatangani kesepakatan kerja sama dengan pihak Bank NTB Syariah, Rabu (30/11/2022). Dok. RIN.

Mataram (postkotantb.com)- Angin segar untuk para pelaku UKM dan UMKM di Kota Mataram. Karena saat ini, Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) Wilayah Kota Mataram bekerja sama dengan Bank NTB Syariah, siap memberikan modal usaha.

Ini sebagai solusi agar masyarakat terbebas dari jeratan hutang para rentenir. Kerja sama kedua belah pihak itu, ditandai dengan penandatanganan perjanjian (MoU) di Lantai 3 Kantor Bank NTB Syariah, di Kota Mataram, Rabu (30/11/2022).

"Penandatanganan kerja sama ini merupakan follow up setelah pelatihan yang digagas Bank NTB Syariah dengan JPRMI wilayah Kota Mataram, melalui program Melawan Rentenir Berbasis Masjid (Mawar Emas, red) untuk permodalan," ungkap Ketua JPRMI Wilayah Kota Mataram, Ustaz Rusiandi.

Selain soal rentenir, kata dia, program ini, merupakan pilot project, sekaligus menjadi solusi perekonomian masyarakat Kota Mataram. Terlebih lagi, pelaku UMKM yang nyaris tiarap pasca dilanda Pandemi Covid 19.

"Kehadiran dan Kerja sama Bank NTB Syariah dengan JPRMI Kota Mataram, memberikan benang merah untuk masyarakat. Dan kami memilih Kecamatan Selaparang sebagai pilot project," imbuhnya.

Ketua JPRMI wilayah Kota Mataram, Ustaz Rusiandi didampingi rekannya, saat melaksanakan penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan Bank NTB Syariah.

Dana untuk pinjaman modal UMKM, lanjut dia, nantinya akan diserahkan Bank NTB Syariah ke pihak JPRMI Kota Mataram, untuk dialokasikan ke 20 Masjid yang ada di Kecamatan Selaparang. Masing-masing Masjid diberikan dana sebesar Rp. 40 Juta. Setelah itu, pihak pengurus masjid diwajibkan membuat empat kelompok.

"Persatu kelompok, beranggotakan 10 pelaku UMKM," ujarnya.

Jika sudah fix, jelas Ustaz Rusiandi, maka per kelompok akan dijatahkan modal usaha sebesar Rp. 10 juta, dengan rincian, Rp. 1 juta persatu anggota. Sebaliknya, dia menegaskan, untuk pengembalian pinjaman modal usaha, JPRMI Kota Mataram tidak memberlakukan bunga dari jumlah pinjaman.

"Masjid-masjid ini adalah motor penggerak dan tetap di bawah pengawasan JPRMI Kota Mataram dan NTB Syariah. Untuk realisasi pemberian, Insa Allah di awal Januari 2023," jelasnya.

"Tahap awal ini memang nilai modalnya tidak besar. Akan tetapi jika berhasil, kami akan menambah lagi pinjaman modalnya," tutupnya.(RIN)
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close