Lombok tengah, (postkotantb.com) - Lawatan study banding tim Pansus ( Panitia khusus ) DPRD bersama unsur Pemda Bidang Ekonomi dan Hukum diiringi Pimpinan PDAM Lombok tengah ke Kota Batu Malang Jawa timur, senin (14/11/22). Hasilkan beberapa poin penting jadi rujukan atau rekomendasi sebagai salah satu bahan perumusan Peraturan Daerah (Perda) bagi keberlangsungan Perumda Air Minum Tirta Ardhiya Rinjani Loteng supaya dapat mencapai kemajuan.
Ditemui diruang kerjanya, selasa (22/11/22), H.Ahmad Supli, SH salah satu skuad tim pansus DPRD Fraksi PKS mengatakan, dipilihnya PDAM Tugu Tirta Kota Batu Malang Jawa timur karena diketahui paling terbaik soal tekhnologi dan manajemen di Indonesia.
" Melalui regulasi Perda baru, tata kelola PDAM Tiara diharap jadi lebih baik kedepan," paparnya.
Dijelaskan, pelajaran yang dapat diambil dari study antara lain Pertama, bagaimana diberlakukan manajemen yang terbuka atau transparan sampai hal substantif terkait skema penggajian karyawan. Dalam memantik kompetisi kinerja kerja dibuat aplikasi "Siap".Dimana, karyawan dapat memantau langsung pendapatannya dari kalkulasi poin atas tingkat keaktifan menjalankan tugas. Semakin giat, semakin banyak pula income yang didapat.Sehingga gajinya bisa variatif antara satu dan lainnya berdasar perolehan reward.
Kedua, memaksimalkan penyertaan modal dari Pemda guna hasilkan deviden. "Dengan penyertaan modal 5 milyar, mereka bisa serahkan deviden 2,3 milyar tahun 2022 sejak berdiri tahun 2003, " tambahnya.
Berbanding terbalik dengan PDAM Loteng yang dapat penyertaan modal hingga 80 Milyar tapi minim deviden.
Ketiga, lanjut H.Supli, dibuat juga inovasi aplikasi " Sigap " untuk deteksi titik-titik lokasi kebocoran atau kerusakan pipa menggunkan tekhnologi Skada.
Berdasarkan referensi tersebut, pihaknya kemudian meramu penyusunan rumusan-rumusan pokok mengisi item pasal per pasal dalam Perda. Semisal mengatur hak dan kewajiban Direktur, pengawas, sampai karyawan,syarat-syarat penyertaan modal, serta yang berkaitan dengan penentuan segmentasi besaran tarif pelanggan sesuai kelas ekonomi masyarakat. Tak lupa pengembangan inovasi digitalisasi.
" Semoga tanggal 29 November ini rumusan selesai, setelah pembahasan, akan disampaikan dulu ke Gurbernur untuk dievaluasi baru ditetapkan, target Desember lah bisa ditetapkan," ungkapnya.
Adanya kuluhan mengenai kualitas air yang diduga kurang layak karena dianggap kotor dan tidak steril bagi kesehatan terutama dari sumber Bendungan Batujai. Supli pastikan turut jadi poin penting dalam Raperda soal standar pelayanan air bersih.
Sementara, berbicara opini publik soal status PLT melekat dipundak Dirut yang lama molor sampai sekarang.Supli menegaskan, hal itu termasuk pada rancangan mekanisme pengangkatan, pemberhentian,cuti dan lainnya. Nanti semua akan jadi jelas setelah Raperda ditetapkan.(Irs)
0 Komentar