Breaking News

390 Mahasiswa IAIN Pancor Diwisuda, Begini Arahan Wabup Rumaksi

 


Lombok Timur, (postkotantb.com) - Sebanyak 390 mahasiswa Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Pancor mengikuti Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-32 program Strata Satu Fakultas Tarbiyah, Syariah, Dakwah dan Komunikasi, Sabtu (10/12).

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi Sj yang hadir pada acara wisuda tersebut selain mengucapkan selamat kepada para wisudawan/wisudawati, ia berharap ilmu yang didapatkan bisa diimplementasikan di dalam bermasyarakat.

Wabup yakin, usai menyelesaikan perkuliahan di perguruan tinggi, para wisudawan/wisudawati itu ada yang akan melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dan ada juga yang akan memilih bekerja serta mengimplementasikan ilmunya dengan menjadi wiraswasta.

"Contoh, apabila mau memesan barang cukup dengan pesan lewat online dan barangnya tinggal tunggu di rumah. Teknologi saat ini mengalami kemajuan yang luar biasa, dan kondisi tersebut merupakan tantangan bagi para wisudawan/wisudawati," katanya mencontohkan.

Dalam sambutan singkatnya itu Wabup berpesan agar wisudawan/wisudawati IAIH tidak berharap menjadi pegawai negeri, mengingat jumlahnya sangat terbatas.

“Karena pegawai negeri ini sangat terbatas. Oleh karena itu, kita berharap ananda semua dapat membuka lapangan pekerjaan,” harapnya.

Menurut Wabup, dengan membuka lapangan pekerjaan bisa membantu pemerintah dan masyarakat untuk merencanakan dan menyelesaikan program-program pemerintah ke depan.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalillah yang hadir pada kesempatan tersebut mengingatkan agar wisudawan/wisudawati tetap memiliki kepercayaan diri. Sebab itu akan memicu lahirnya inovasi dan berbagai ide untuk mengisi kehidupan di masa mendatang.

Acara yang berlangsung di aula YPH PPD NWDI Pancor itu dihadiri oleh Rektor IAIH NW Pancor TGB Muhammad Zainul Majdi, Ketua Pengadilan Agama Selong, serta sejumlah pimpinan Perguruan Tinggi lainnya. (Mul)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close