Breaking News

Lapas Mataram Gagalkan Aksi Penyelundupan Sabu 15 Gram

Dok. Lapas Mataram.

Lobar (postkotantb.com)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga jenis sabu, Senin (19/12/2022).

"Barang haram tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial MRM (18) yang disembunyikan di lubang dubur," ungkap Syaripuddin selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Mataram, Syarupuddin.

Dijelaskan bahwa Penemuan bermula saat pria berinisial MRM (18) akan melakukan kunjungan kepada anggota keluarganya (kakak) warga binaan yang berinisial MYM (25) sekitar pukul 09.31
WITA.

Petugas P2U yang menaruh kecurigaan diawal kedatangan pengunjung tersebut langsung melaporkan ke Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Mataram.

Petugas khusus pengawas kunjungan Lapas Mataram yang standby di depan kamar mandi melakukan penggeledahan usai gerak gerik mencurigakan MRM yang izin ke kamar mandi ruang kunjungan.

Atas kecurigaan tersebut petugas langsung melakukan penggeledahan badan setelah keluar dari kamar mandi serta memeriksa kamar mandi dan berhasil menemukan barang haram
yang diduga sabu seberat 15 gram lebih yang masih berbalut kondom tersebut.

“Petugas kami langsung sigap mengamankan pria berinisial (MRM) tersebut serta melaporkan ke
kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga  Pemasyarakatan,” jelas Syaripuddin.

Sementara itu Kepala Lapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar, mengungkapkan, pihak lapas
langsung menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda NTB.

“Langsung kami laporkan dan serahkan tersangka dan barang bukti ke Ditres Polda NTB. Kami terus bersinergi dan meningkatkan pengamanan sebagai komitmen memberantas narkoba di
dalam lapas serta mewujudkan Lapas BERSINAR,” tegas Akbar.

Kalapas Akbar menambahkan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pihaknya telah menginstruksikan seluruh petugas pengamanan mulai dari pintu utama hingga petugas pengamanan blok untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan tanggap dalam membaca situasi guna mengendalikan potensi gangguan keamanan.

“Termasuk diantaranya kami terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya,” ujar Akbar.

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto setelah mendapatkan laporan dari Kalapas Mataram, Kakanwil mengintruksikan kepada Kalapas Mataram untuk melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap Narkoba. (IJW/RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close