Breaking News

Target Lancar, Wagub Puji Inovasi Bappenda

Dok. DISOMINFOTIK NTB.

 Mataram, (postkotantb.com) - Program pembangunan dan event daerah terlaksana karena keberanian dan inovasi. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Nusa Tenggara Barat dinilai Wakil Gubernur, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah berhasil mencapai target pendapatan karena inovasi.

"Inovasi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan juga ramah kepada masyarakat wajib pajak", sebut Wagub di halaman kantor Bappenda NTB di Mataram, Jumat (16/12).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Hj Eva Dewiyani, SP mengatakan, 33 persen PAD dari pajak kendaraan bermotor.

Bappenda NTB memiliki target realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 546,7 miliar.

"Per hari ini tinggal 9 miliar. Semoga sampai akhir tahun tercapai seratus persen", ungkap Eva.

Target pendapatan daerah pada 2022 Rp 5,39 triliun. Tahun ini pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 1,7 triliun atau sebesar 86 persen dari total PAD Rp 2,5 triliun.

Sedangkan pendapatan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKM) ditargetkan Rp 417,4 miliar. Oleh karena itu optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB perlu digalakkan dan dilakukan perluasan. Termasuk peningkatan kualitas layanan, salah satunya dengan menerapkan pembayaran Samsat agar memiliki pilihan bayar menggunakan dompet digital. Ada pula Samsat Delivery, Samsat Zero Waste, Samsat Masuk Sekolah dan lain lain.

Eva mengatakan pembayaran PKB melalui QRIS merupakan salah satu layanan inovasi dari tim Pembina Samsat NTB. Ini sebagai salah satu upaya memelihara objek aktif. Dilakukan dengan memberikan manfaat berupa kemudahan layanan bagi wajib pajak.

Selain itu dalam event Samsat Night Music, Bappenda juga memberikan penghargaan pada wajib pajak yang telah berkontribusi taat pajak puluhan tahun.

Salah satunya, Lalu Taufan yang telah melakukan kewajibannya selama duapuluh tahun.

"Membayar pajak, hasil dan manfaatnya akan kembali kepada kita lagi", ujarnya.(DISKOMINFOTIK NTB)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close