Breaking News

Tindaklanjuti SE, LPP Mataram Beri Arahan Terhadap Warga Binaannya

Dok. LPP Mataram.

Mataram (postkotantb.com)- Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mataram, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB, menggelar kegiatan pemberian arahan, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), di lapangan Lapas Perempuan Mataram, Senin (19/12/2022).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala LPP Mataram, Dewi Andriani, didampingi oleh Kaur TU, Kasubsi Kamtib,Kasubsi Pembinaan dan Kasubsi Admisi dan Orientasi.

Pemberian arahan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Dengan Nomor PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Kegiatan ini diikuti oleh seluruh warga binaan LPP Mataram," ujar Dewi.

Dalam arahannya, Dewi menekankan kepada seluruh kepala kamar dan blok untuk menjaga kondusifitas agar pembinaan dapat berjalan dengan lancar, dan juga agar peningkatan dalam hal pelayanan dapat tercapai dengan optimal.

Sebalik, melalui pemberian arahan ini, pihaknya berharap, seluruh warga binaan dapat menjaga ketenangan di Hari Raya Natal. Sehingga warga binaan yang beragama Nasrani, dapat menjalankan ibadahnya dengan khidmat, demi tercipta suasana yang nyaman, aman dan kondusif

"Kami berharal kegiatan ini dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Lingkungan Lapas Perempuan," harapnya.(RIN)
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close