Breaking News

Kemenag NTB Deklarasikan Kerukunan Umat Beragama

Dok RIN.

Zamroni: ASN Kami Intoleran, Pecat!



Mataram (postkotantb.com)- Dalam rangkaian Hari Amal Bhakti (HAB) ke 77, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB menggelar Deklarasi Kerukunan Umat di Lapangan Sangkareang, Sabtu (14/01/2022).

Deklarasi ini dihadiri oleh Sekda NTB, Kapolda NTB bersama jajarannya, para tokoh agama, tokoh masyarakat, Mahasiswa Lintas Agama, kepala daerah di 10 Kabupaten Kota Se NTB. Hadir pula para tokoh perwakilan organisasi keagamaan.

Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenag NTB, H. Zamroni Aziz, menyampaikan bahwa dalam acara ini, jumlah peserta yang hadir sekitar 30 ribu orang. Terdiri dari para kontingen Kemenag di 10 kabupaten kota se NTB.

"Alhamdulillah, hadir juga  masyarakat dari tiga suku di NTB, yakni, Sasak, Samawa dan Mbojo (Sasambo, red), tuturnya.

Dengan terselenggaranya deklarasi ini, Kanwil Kemenag NTB merupakan garda terdepan kerukunan, sehingga dapat menjadi payung bagi umat beragama. Terlebih lagi, data pusat yang diperoleh menyatakan, bahwa indeks kerukunan umat beragam di NTB dibawah standar nasional.

Ditegaskan, apabila ada ASN atau staf lain, khususnya di Kantor Kanwil Kemenag NTB yang intoleran, lanjut Zamroni, maka akan diberikan sanksi. "ASN Kami intoleran, kami pecat," tegasnya

Sebelum dimulainya deklarasi ini, pihaknya juga menyelenggarakan jalan kerukunan serta parade. Dimulai dari Halaman Pendidikan Islamic Center (IC), menuju Lapangan Sangkareang.

Pada kesempatan yang sama, Sekda NTB, H. Lalu Gita Ariadi berharap, acara ini dapat menjadi ikhtiar mewujudkan semangat kebersamaan, persaudaraan dan persahabatan. Ini dalam rangka menuju kehidupan yang harmonis dan penuh rasa toleransi beragama.

"Semoga acara ini dapat menumbuhkan sikap moderasi beragama demi terciptanya kerukunan hidup antar intern umat beragama maupun antara umat beragama dengan pemerintah," harapnya.



SOAL POLITIK IDENTITAS



Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB, H. Saiful Muslim, mengingatkan, bahwa faktor yang mempengaruhi kerukunan antar umat beragama, salah satunya adalah politik identitas. Apalagi menjelang tahun politik 2024.

"Perlu disadari kita tidak dapat menghindar dari politik identitas. Akan tetapi bisa dibatasi. Jangan karena hal itu, pertemanan juga dibatasi atau kita apriori dengan orang lain. Maksudnya begitu," pesannya.

Pihaknya juga menilai, isu soal politik identitas sengaja dihembuskan oleh oknum yang memang ingin mengganggu kerukunan dalam beragama. Sehingga, deklarasi yang digagas Kemenag NTB bersama tokoh agama ini, sebagai upaya untuk meyakinkan masyarakat agar hidup rukum dalam beragama.

"Jadi dalam deklarasi ini, seluruh tokoh agama telah bersepakat untuk menjaga keanekaragaman yang ada. Dengan tetap terus menerus tentang kerukunan," jelasnya.(RIN)
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close