Breaking News

TPS milik Lombok Epicentrum Mall Sudah Sesuai Dokumen Lingkungan

Dok RIN.

Mataram (postkotantb.com)- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, melalui Kepala Bidangnya, Firmansyah, memastikan bahwa bangunan untuk tempat pembuangan sampah (TPS) milik Lombok Epicentrum Mall (LEM), Kota Mataram, sudah sesuai dengan dokumen lingkungan.

Hal ini berdasarkan hasil pengecekan dan evaluasi serta dokumentasi Tim Zero Waste di mall tersebut, dalam rangka respon cepat keluhan salah satu warga yang tinggal di sekitar kawasan pusat perbelanjaan itu.

"Bangunan TPS mall sudah sesuai dokimen lingkungan," ungkap Firman Rabu (18/01/2023).

Dalam dokumentasi Tim Zero Waste, papar Firman, bangunan TPS di mall itu modelnya tertutup. Di dalam bangunan TPS, ada kontainer yang sengaja ditempatkan pengelola mall. Setiap tiga kali sehari, sampah dikumpulkan dari masing-masing tenan untuk dibuang ke TPS. Ketika terkumpul, maka pihak ketiga yang membawa sampah ke Kebun Kongok.

"Jadi nggak benar ada timbunan sampah yang menahun. Kalau bangunan TPS nya memang sudah lama," imbuhnya.

Kendati demikian, kata Firman, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan pihak pengelola mall. Diantaranya memastikan agar sampah segera diangkut. Selanjutnya mengoptimalkan pemilahan sampah dari sumbernya.

"Kami temukan sampah masih bercampur, tapi dari penjelasan pihak pengelola, sampah organik dan anorganik sudah dipisah. Akhirnya, kami minta untuk diperketat kembali SOP mereka dari tenannya," bebernya.

Kemudian, pihak pengelola diminta untuk mengumpulkan tenan yang ada, untuk dibina. Berkaitan dengan hal ini, pihaknya siap sebagai narasumber. Terakhir, pihak pengelola mall diminta untuk membuat stiker atau pun banner untuk di pasang di tiap tanen. Terutama di tanen

"Itu yang kita minta untuk diseegerakan," jelasnya.(RIN)
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close