Lombok Timur, (postkotantb.com) - Tiga Kepala Desa di Lombok Timur lakukan Hearing terkait Pengelolaan Parkir yang ada di Pasar Paok Motong, Desa Masbagik selatan dan Kepala Desa Lendang Nangka guna memperjelas siapakah yang berhak mengelola parkir dikawasan pasar Paok Motong, kalau diberikan kepada pihak desa,harapannya bisa menjadi sumber untuk menambah Pendapatan Asli Desa (PADes)
Komisi III DPRD Kab Lombok Timur bidang Pemerintahan mengundang beberapa OPD terkait seperti Dinas PMD, Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).untuk bersama sam mencari solusi terbaik dalam menangani permintaan kepada desa soal pengelolaan lahan parkir di pasar Paok motong.
Kepala Desa Paok Motong Suherman SP, mewakili masyarakat desa pada Hearing itu menyampaikan, bahwa kehadirannya pada hearing tersebut untuk mempertanyakan bagaimana bentuk pengelolaan parkir dari pasar Paok Motong tersebut, Rabu, (15/92/2023).
Suherman SP mengungkapkan ,"bersama kepala desa Lendang angka, kami hadir di sini untuk memperjelas bagaimana sistim pengelolaan parkir pasar Paok Motong, siapa yang mengelola dan bagaimana mekanisme pengelolaan pasar itu, apakah lembaga, kelompok, atau Pemda.
Menurut Herman, Persoalan yang kami ingin ajukan di sini adalah, persoalan retribusi yang berasal dari pengelolaan parkir, kami sebagai desa yang ketempatan dengan lokasi pasar ini, merasa belum bisa menikmatinya, utamanya hasil retribusi Parkir, pasalnya, pasar ini berada pada wilayah desa kami, kalau lokasinya berada pada desa kami, kenapa tidak ada retribusi yang masuk dari pasar tersebut, padahal kalau ada persoalan, di wilayah kami, tentu Desa yang paling di depan untuk mengatasi masalah terlebih dahulu." tegasnya.
Sebagai Desa yang ketempatan, kami berhadap pasar Paok motong itu bisa menjadi salah satu sumber PADes kami, sehingga kami ingin kehadiran dari pasar itu, bisa memberikan dampak positif bagi desa, utamanya bisa menjadi sumber pendapan kami, imbuhnya." tegasnya.
Ia mengatakan Desa tidak ingin hanya mendapatkan sisi negatif dari adanya pasar tersebut, karena apabila terjadi suatu konflik antara kelompok satu dengan yang lain, masyarakat selalu mengadu untuk meminta pertanggung jawaban pada pemerintah Desa
"Jangan kami hanya mendapat tulangnya, sedangkan dagingnya kami tidak kebagian," tegas Suherman.
Di tempat yang sama, H
.Hasan Rahman, SH.dari Paok Motong, Pimpinan Hearing dari DPRD Lotim berharap kepada OPD terkait, agar memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
"Kami minta OPD terkait agar memberikan solusi atas persoalan ini, paling tidak jelaskan seperti apa regulasi yang mengatur tentang pasar dan Lahan parkir, agar kita semua yang ada di ruangan ini bisa mengambil berkahnya,setelah keluar dari ruangan ini bisa dengan hati lega," tandasnya,.(Mul)



0Komentar