M Syamsul Qomar Jubir Pejuang Tanah Mandalika Lombok Tengah

Lombok tengah, (postkotantb.com) - Janji Gubernur NTB DR Zulkiflimansyah soal penyelesaian sengkarut lahan Mandalika diapresiasi. Selain sebagai bentuk tanggungjawab seorang pemimpin Daerah, sekaligus merupakan sebuah kewajiban Dewan pengawas KEK Mandalika.

Jubir Pejuang Tanah Mandalika, M.Samsul Qomar dengan tegas bersikap konsisten akan mengawal terus proses ini sampai jadwal sanding data minggu depan terealisasi, melalui Rilis resminya kepada postkotantb.com Rabu, (01/02/2023).

" Bahkan bila tidak ada halangan kami akan jemput bola bersama tim mediator yang sudah di bentuk Gubernur, " ujar MSQ.

Seperti diketahui, lanjutnya, di sejumlah media, Gubernur sudah berikan lampu hijau bahkan beliau menyatakan tim hukum kementrian BUMN sudah siap untuk membuka data APHAT ITDC di sandingkan dengan alas hak masyarakat. Tandasnya.

Apapun namanya, entah sanding data atau lainnya, selagi hal itu bagian dari langkah penyelesaian yang kongkrit, tentu sangat ditunggu. Pasalnya sudah berposes bertahun-tahun bahkan kini menjadi sebuah mimpi masyarakat pemilik lahan, di kawasan Mandalika dan sekitarnya yang selama ini diklaim sebagai HPL oleh ITDC.

" Jika proses ini berjalan sesuai rencana, ini merupakan sebuah terobosan luar biasa yang dilakukan oleh seorang pemimpin terhadap persoalan rakyatnya," imbuhnya.

Apalagi KEK Mandalika ini adalah kawasan super prioritas yang telah menyita pandangan mata Dunia.

Pada dasarnya, sebagai orang NTB, menjadi keniscayaan semua pihak mendukung pembangunan apalagi ada gelaran Event internasional. Namun pastinya dengan tidak mengabaikan persoalan yang belum selesai terlebih berkaitan dengan hajat hidup masyarakat.

Atas upaya Gubernur ini, SQ beranggapan, jika benar-benar bisa tuntas, maka akan terukir jadi catatan sejarah, baik bagi masyarakat Pujut khususnya dan Indonesia umumnya. Tapi sebaliknya, jika tidak ada solusi, dikhawatirkan jadi bom waktu yang kapan saja bisa meledak. (Irs)