M.Syamsul Qomar Juru bicara pejuang tanah Mandalika Loteng

Lombok tengah, (postkotantb.com) - Penyerahan Data oleh ITDC ke Pemrprov NTB selasa (14/02) kemarin merupakan awal proses sanding data.

" Kami sudah konfirmasi ke tim dan sanding data face to face antara ITDC dan kuasa hukum pemilik lahan akan di jadwalkan sepekan kedepan sampai rabu (22/02/2023) mendatang," Kata Samsul Qomar.

Tentu inilah yang jadi harapan, bahwa data dari kedua belah pihak bisa dibuka dan disandingkan disaksikan oleh Forkompinda, Pemprov NTB , Kuasa Hukum Kementrian BUMN dan BPN.

Memang kalau sanding data kita butuh waktu tidak bisa 78 lebih warga yang akan di buka datanya dalam waktu satu hari saja , kalau seminggu baru dirasa cukup.

MSQ mewakil warga menekankan ITDC bisa berlaku jujur dan transparan terkait hasil sanding data, begitu juga masyarakat akan legowo walaupun seandainya ternyata kalah data mereka akan ikhlas melepaskan.

Namun, jangan sampai hanya pada proses sanding data saja, tapi dilanjutkan dengan pembayaran setelah dilepaskan status HPL bagi yang menang.

Mengingat, itu pernah dilakukan
Pemprov NTB bersama ITDC di saat penyelesaian oleh Kesbangpoldagri terhadap 9 bidang tanah seluas 1,8 hektare di cabut HPLnya dan dibayarkan Pemprov.

"Kita meminta perlakuan yang sama oleh pak Gubernur, " kata MSQ koordinator atau juru bicara pejuang tanah Mandalika itu.

Sisi lain catatan MSQ yang coba diusulkan dalam kesempatan itu, keabsenan kantah BPN Provinsi Slameto yang tertera sebagai undangan tidak pernah mau menghadiri dalam pertemuan pak Gubernur maupun Sekda pada beberapa kali.

Artinya bahwa kantah BPN Provinsi ini tidak ada iktikad baik dan menyepelekan undangan Pemprov.

MSQ sampaikan bahwa marwah Pemprov sudah di injak-injak secara tidak langsung oleh pak slameto ini.

Memunculkan dugaan MSQ, apa karena dia kenal dengan pejabat Kementrian pusat? Atau dekat dengan ketua komisi II DPR RI, MSQ tidak tahu, yang pasti dia selalu mengirim bawahannya di setiap pertemuan,

"Bang Zul harus evaluasi ini, " tukasnya. (Irs)