Breaking News

Abdul Rafiq Berharap Kenaikan Tarif Penyeberangan, Hendaknya Dibarengi dengan Pelayanan dan Fasilitas Kapal yang Memadai

 


Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Tarif Baru Penyeberangan Kayangan-Poto Tano telah resmi Berlaku sejak 12 Januari 2023 lalu. Setelah berjalan beberapa bulan hingga Maret 2023, masyarakat dapat melihat perubahan yang terjadi dalam pelayanan Kapal yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (Gapasdap) Kayangan.

Menurutnya, Kapal kapal yang selama ini ditumpangi beraneka ragam dan rata - rata pelayanannya semakin baik. Meskipun demikian dirinya juga masih menjumpai kondisi kapal yang kurang baik, tingkat pengamanan dan kenyamanan penumpang.

"Tarif penyeberangan lintas Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat mulai 12 Januari 2023 lalu  resmi mengalami kenaikan sebesar 10,41 persen, Hal ini perlu diikuti dengan pelayanan yang semakin baik pula, Kami berharap  untuk  pelayanan yang diberikan kapal betul-betul tetap terjaga dan semakin baik. Tidak ada komplain terkait jadwal, tepat waktu, kebersihan dijaga, dan kenyamanan, serta keamanan tetap menjadi prioritas utama" ujarnya di Mataram Jum'at (10/03/2023).

Kemudian lanjutnya, Kami prihatin juga, meski tak terekspose, masih ada kejadian yang membuat tidak nyaman penumpang, barang hilang, pemalakan bus,hal ini perlu menjadi perhatian dari kru kapal, agar bersama- sama menjaga dan memperingatkan sebelum meninggalkan kapal agar diperiksa kembali barang bawaannya.

Hal ini sepele, lanjut Rafiq,namun sangat berarti, karena ada ruang dan waktu untuk penumpang memeriksa. Jika ada yang kehilangan dapat melaporkan kepada kaptennya yang ada". Pungkas Rafiq yang sebelumnya menolak Kenaikan Tarif ini diberlakukan pada waktu yang tidak tepat.

saat itu di bulan September 2022 tetapkan kenaikan tarif dirinya menolak, karena masyarakat kondisinya sulit dan belum stabil,  habis ditekan dampak Pandemi Covid 19. Namun  Bulan Januari  kemarin mulai diberlakukan.

Diberitakan sebelumnya bahwa Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (Gapasdap) Kayangan, Iskandar menyambut baik keputusan Pemerintah untuk menaikkan tarif penyeberangan lintas Kayangan – Poto Tano.  Penyesuaian tarif merupakan imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diberlakukan Pemerintah.


Iskandar merinci harga tiket penyebrangan baru yang  berlaku  yakni untuk penyeberangan regular kendaraan Golongan I sepeda naik menjadi Rp 32 ribu dari sebelumnya Rp 30 ribu. Kemudian kendaraan Golongan II yakni sepeda motor naik sebanyak Rp 6.900, dari harga Rp68.100 menjadi Rp 75.000.

Tiket penumpang dari golongan bayi sampai dewasa serta sepeda pancal Golongan I tidak ada kenaikan tarif, yang naik adalah kendaraan Golongan I sampai IX.

Dikatakannya, harga tiket penumpang pejalan kaki dan penumpang dewasa saat ini tetap Rp18.800 per orang. Begitu juga dengan penumpang bayi harga tiketnya masih Rp5.200 per orang. Sedangkan harga tiket untuk kendaraan Golongan III yakni sepeda motor di atas 500 CC naik menjadi Rp130.000 dari sebelumnya Rp110.810. Kendaraan Golongan IV yakni mobil PNP sampai 5 m naik menjadi Rp563.000 dari sebelumnya Rp 505.700. Dan harga tiket untuk kendaraan Pik up Rp 502 ribu dari sebelumnya Rp 471.800.

Sedangkan harga tiket penyeberangan untuk bus sedang naik menjadi Rp893 ribu dari sebelumnya hanya Rp 792.800. selanjutnya truk sedang, dari harga tiket Rp 709.600 naik menjadi Rp 760.000, bus besar dari Rp 1.177.400 menjadi Rp 1.307.000. Kemudian truk besar dari Rp 1.078.600 menjadi Rp 1.223.000.

Kini harga tiket untuk truk tronton ukuran 10-12 m dari Rp1.758.600 menjadi Rp 1.869.000, truk tronton ukuran 12-16 m dari Rp 1.945. menjadi Rp 2.153.000. serta truk tronton lebih dari 16 m harga tiketnya naik menjadi Rp 2.265.000 dari sebelumnya hanya Rp 2.004.600.


Iskandar mengatakan sebagai bentuk dampak dari penyesuaian tarif. Tentu berbanding lurus dengan keinginan pemakai jasa untuk meningkatkan pelayanan keselamatan, kenyamanan. Seperti kebersihan di kapal, fasilitas ruang AC, ruang salat yang bersih, dan air tawar yang memadai untuk bisa digunakan di dalam kapal.

Dirinya juga mengingatkan apa yang disampaikan Gubernur berbanding lurus dengan pelayanan. Jadi harus ditingkatkan pelayanan dan keamanan penumpang. (Lalu/Ruf)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close