Breaking News

Buka Kegiatan Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Ini pesan Wabup Dewi Noviany

 


Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penurunan Stunting di Kabupaten Sumbawa Tahun 2023, Senin (20/03/2023) di aula Madilaoe ADT lantai III Kantor Bupati Sumbawa.


Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd membuka secara resmi ‘’Rapat Koordinasi Penurunan Stunting di Kabupaten Sumbawa Tahun 2023’’. Senin (20/03/2023) di aula Madilaoe ADT lantai III Kantor Bupati Sumbawa.

Dalam sambutannya Hj.Novy menyampaikan dan mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama menekan angka stunting. Beliau juga menyampaikan kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa dimana beberapa waktu lalu Kabupaten Sumbawa mendapatkan penghargaan UHC (Universal Health Coverage) Award yang merupakan bentuk Apresiasi Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah yang telah berupaya keras memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi warga masyarakatnya yang dibuktikan dengan menyediakan alokasi anggaran untuk pembayaran premi kepesertaan JKN PBI APBD.

Kegiatan Rakor ini juga turut dihadiri oleh Asisten pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa, serta kepala OPD terkait dan para Camat dan Sekcam serta tamu undangan lainnya.


Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumbawa Jannatulfalah, S.AP Dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting (PPS) terdapat 19 Indikator pencapaian target, 72 Indikator Pencapaian Target Pelaksanaan 5 Pilar Strategi Nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta 42 indikator dalam Kegiatan Prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan  Stunting Indonesia (RAN PASTI) yang harus dilaksanakan oleh berbagai pihak di seluruh tingkatan daerah untuk mencapai target yang sudah ditetapkan yaitu 14 persen per tahun 2022.

Oleh sebab itu diperlukan koordinasi di semua Kementerian/Lembaga terkait, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan untuk dapat melakukan pemaduan, sinkronisasi, dan sinergitas program dan kegiatan dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu.

Lebih lanjut Kadis P2KBP3A memaparkan hasil pengukuran dari SSGI Kabupaten Sumbawa 29,7 persen dan EPPBGM 8,11 persen. Dalam upaya penurunan percepatan stunting sesuai amanat RAN PASTI,  terdapat 6 output tematik yang harus dicapai yaitu :
Audit Kasus Stunting (AKS),
Mini Lokakarya Kecamatan,
Pemantauan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT),
Rapat Koordinasi TPPS Kabupaten/Kota,
Kecamatan dan Desa/Kelurahan,
Pemantauan Elsimil, dan Pemantauan Tim Pendamping Keluarga.  

Berkaitan dengan kegiatan tematik stunting tersebut, salah satu kegiatan tematik yakni Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten tahap pertama dilaksanakan pada bulan Maret 2023. Adapun pelaksanaan Rapat Koordinasi pertama dilaksanakan oleh TPPS Kabupaten Sumbawa. Sehingga dengan dasar tersebut, Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting (SATGAS PPS) di tingkat Provinsi perlu mengikuti rangkaian kegiatan dengan tujuan memonitoring dan mengevaluasi jalannya pelaksanaan Rapat Koordinasi tingkat kabupaten.

Sehingga, adapun yang menjadi harapan dalam memastikan kualitas pelaksanaan setiap kegiatan tematik dapat terkoordinir, terukur, terfasilitasi dan terpantau sejalan dengan peran SATGAS Percepatan Penurunan Stunting.

Di akhir penyampaiannya Kadis P2KBP3A menambahkan maksud dan tujuan dari Rakor ini adalah agar pihak terkait dapat mengikuti rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi TPPS tingkat Kabupaten Sumbawa, dan dapat melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi TPPS tingkat Kabupaten Sumbawa dan adanya rencana aksi dan intervensi dalam percepatan penurunan stunting yang terhadap di daerah lokus.

Peserta kegiatan berasal dari anggota tim TPPS Kabupaten Sumbawa, Kecamatan, Kepala Desa dan Lurah, perwakilan lintas sektor, mitra kerja, Bank, Perguruan Tinggi, Bapak Asuh Anak Stunting, dan lain-lain. Terkait dengan substansi pembahasan diskusi, mempunyai arah dalam rangka aksi nyata pendampingan terhadap daerah lokus yang akan menjadi intervensi bagi OPD terkait yang sesuai dengan Rencana Kerja Bidang yang dipaparkan oleh masing masing koordinator Bidang dalam percepatan penurunan stunting di daerah lokus yang ada di 6 kecamatan dan 12 desa di tahun 2023 ini. Tutup Bu Kadis. (Ari)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close